Harga BBM Subsidi 2025, Begini Cara Daftar dan Besaran Subsidi dari Pemerintah

Harga BBM Subsidi 2025, Begini Cara Daftar dan Besaran Subsidi dari Pemerintah-Tangkap Layar -

KORANLINGGAUPOS.ID- Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar merupakan jenis BBM yang disubsidi oleh pemerintah.

Saat ini, harga BBM jenis Pertalite ditetapkan sebesar Rp 10.000 per liter, sementara Solar bersubsidi dijual dengan harga Rp 6.800 per liter.

Namun, harga BBBM tersebut bukanlah harga asli, melainkan hasil dari subsidi yang diberikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menurut Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara, APBN menanggung selisih harga antara harga keekonomian dengan harga jual eceran yang dibayarkan masyarakat.

BACA JUGA:Subsidi BBM, Ada yang Tahu Harga Pertalite dan Solar Aslinya Berapa? Jangan Kaget

Hal ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat dan kestabilan ekonomi nasional.

Sebagai contoh, harga keekonomian Pertalite sebenarnya adalah Rp 11.700 per liter.

Namun, pemerintah menjualnya dengan harga Rp 10.000 per liter. Ini berarti ada selisih Rp 1.700 per liter yang ditanggung oleh APBN, sekitar 15% dari harga asli.

Saat ini, terdapat sekitar 157,4 juta kendaraan yang menggunakan Pertalite sebagai bahan bakar utama.

BACA JUGA:Segera cekbansos.kemensos.go.id ataau Aplikasi Cek Bansos, Siap-Siap Menerima BLT BBM

Sementara itu, harga keekonomian Solar lebih tinggi, yaitu Rp 11.950 per liter. Namun, masyarakat hanya membayar Rp 6.800 per liter karena pemerintah menanggung subsidi sebesar Rp 5.150 per liter.

Jenis BBM ini banyak digunakan oleh kendaraan komersial, dengan jumlah pengguna sekitar 4 juta kendaraan di Indonesia.

BBM subsidi tidak bisa digunakan oleh semua kendaraan.

Pemerintah mengatur distribusinya melalui program Subsidi Tepat, di mana kendaraan roda empat atau lebih harus terdaftar dan memiliki QR Code untuk membeli Pertalite atau Solar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan