Ini Sosok M Fahruddin Anggota DPRD OKU, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Dinas PUPR

Ini Sosok M Fahruddin Anggota DPRD OKU, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Dinas PUPR-Tangkap Layar-

M Fauzi dan Ahmad Sugeng Santoso sebagai pihak swasta yang terlibat dalam suap, dijerat dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Kasus ini menjadi bukti bahwa praktik korupsi di tingkat daerah masih marak terjadi. 

KPK menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawasi dan menindak tegas setiap penyimpangan yang dilakukan oleh pejabat negara maupun pihak swasta.

BACA JUGA:OTT KPK di OKU, Para Pejabat dan Kontraktor Saat ini Masih Diperiksa Sejak Tiba

"Kami tidak akan berhenti memberantas korupsi di daerah. 

Pejabat yang terbukti menyalahgunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi akan kami tindak tegas," ujar juru bicara KPK.

Terungkapnya kasus ini tentu menjadi pukulan bagi masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ulu. 

Proyek infrastruktur yang seharusnya memberikan manfaat bagi rakyat justru menjadi ajang korupsi. 

BACA JUGA:OTT Kadisnakertrans Palembang: Kejari Temukan 117 Amplop Berisi Uang Rp 1 Juta di Rumah Istri Muda

Dengan adanya kasus ini, diharapkan ada perbaikan dalam sistem pengelolaan anggaran daerah dan seleksi pejabat yang lebih ketat agar kejadian serupa tidak terulang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan