Pelamar PPPK Muratara Heran Nilai CAT Berubah, Sebut Digeser Anak Kandung Kepala OPD
Status akun facebook Marpida Nuh terkait keluhannya tentang nilai yang tertera dalam pengumuman PPPK Kabupaten Muratara.-Foto : Tangkap layar facebook -@marpida nuh
MURATARA, KORANLINGGAUPOS.ID - Seorang Pelamar Formasi Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) membuat status dalam akun facebook Marpida Nuh.
Status yang dimention ke Dinas Pendidikan Muratara dan Devi Suhartoni yang merupakan Bupati Muratara itu dibuat 22 Desember 2023.
Dalam statusnya, pemilik akun Marpida Nuh menuliskan bahwa hasil rekap manual CAT nilai guru IPS, dia mendapat peringkat 6 dengan jumlah nilai 562. Kuota yang akan diambil tujuh orang.
Ia mengaku benar-benar sudah yakin akan lulus. Karena secara pengabdian pemilik akun ini telah menjadi honorer guru selama 17 tahun.
BACA JUGA:Pj Walikota Ucapkan Selamat Kepada 1.807 PPPK yang Telah Lulus Seleksi
Tapi setelah pengumuman, tulisnya, dia mengaku dikalahkan dengan orang peringkat 21.
Sedangkan pembuat status ini tahu bahwa peringkat 21 sama-sama belum memiliki sertifikat pendidikan (Serdik).
Dia menyebut bahwa dia yakin pengabdiannya jauh lebih lama dibanding peringkat 21.
“Yang jadi pertanyaan, bagaimana sistem penilaian para petinggi di Muratara ku yang malang ko?” tanyanya.
BACA JUGA:Calon PPPK Tenaga Kesehatan Musi Rawas 2023 Dinyatakan Lulus, Berikut Daftar Namanya
Cuitannya ini langsung dikomentari lebih kurang 80 orang dan 15 kali dibagikan.
Setelah itu, beberapa jam kemudian pemilik akun Marpida Nuh kembali membuat status yang cukup mengejutkan.
“Saya peringkat 6 digeser oleh manusia peringkat 21. Oh ternyata usu punya usut si manusia peringkat 21 ini anak kandung...” tulis Marpida Nuh menyebut salah satu kepala OPD di Kabupaten Muratara.
Ia menulis,” Sudah sepantasnya saya digeser, karena apalah daya saya anak yatim dari seorang buruh tani,” tulisnya.