Dapil II Rawan Konflik
PEMILU-GRAFIS : NET-
LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.BACAKORAN.CO - Jelang Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah melakukan pemetaan daerah rawan konflik. Di Lubuklinggau sendiri diketahui, Daerah Pemilihan (Dapil) II Kecamatan Lubuklinggau Utara I dan Lubuklinggau Utara II yang menjadi daerah rawan konflik.
Ketua KPU Kota Lubuklinggau, Topandri
“Saat rekapitulasi perhitungan suara di Pileg sebelumnya sempat terjadi kericuhan. Makanya menjadi atensi kami, jangan sampai terjadi lagi di Pileg 2024 mendatang,”
Bahkan diakui Ketua KPU Kota Lubuklinggau, Topandri Dapil II menjadi atensi tersendiri bagi mereka dalam melaksanakanb Pileg 2024 mendatang. Pasalnya berdasarkan catatan Pileg sebelumnya, di daerah tersebut sempat terjadi konflik saat rekapitulasi perhitungan suara.
Topandri menjelaskan, secara umum sebetulnya tidak ada daerah rawan di Kota Lubuklinggau. Namun kalau berdasarkan pengalaman Pileg sebelumnya yang menjadi catatan mereka wilayah Lubuklinggau Utara.
“Saat rekapitulasi perhitungan suara di Pileg sebelumnya sempat terjadi kericuhan. Makanya menjadi atensi kami, jangan sampai terjadi lagi di Pileg 2024 mendatang,” ungkapnya, kemarin.
BACA JUGA:Bawaslu Akan Tertibkan Baliho ‘Curi Start’ Kampanye
BACA JUGA:Pengumuman Masa Sanggah Diperpanjang
Ketua KPU Musi Rawas, Wahyu Hidayat
“Kalau versi kami aman semua tidak ada daerah rawan, tapi tidak tahu kalau versi Bawaslu dan Polres. Karena berdasarkan pelaksanaan Pilkada kita berhasil tidak ada gejolak apapun,”
Untuk itu, menurut Topandri pihaknya sudah meminta kepada Polres Lubuklinggau melakukan pengamanan ekstra di wilayah Dapil II atau wilayah Lubuklinggau Utara. Namun bukan berarti mereka mengesampingkan Dapil lainnya. Karena potensi konflik bisa saja terjadi di Dapil lainnya
“Namun khusus di wilayah Utara kita minta Polres untuk melakukan pengaman ekstra, tanpa mengesampingkan kecamatan lainnya karena kecamatan lain juga bisa saja terjadi konflik terutama pada saat rekapitulasi perhitungan suara,” tegasnya.