Dinas Koperasi UMKM Godok Program Wali Kota Lubuk Linggau Bantuan Modal Untuk UMKM

Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat, M.I.Kom --
LUBUK LINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kota Lubuk Linggau tengah menggodok regulasi penyaluran bantuan modal UMKM.
Pemberian bantuan modal untuk UMKM yang ada di Kota Lubuk Linggau merupakan program Wali Kota, H Rachmat Hidayat, M.I.Kom dan Wakil wali Kota, H Rustam Effendi, SH.
"Memang ada bantuan modal usaha untuk UMKM, saat ini sedang kita godok regulasinya," demikian kata Kepala Dinas Koperasi UMKM Kota Lubuk Linggau, H Wiwin Eka Syaputra kepada KORANLINGGAUPOS.ID, diselah kesibukannya akan mengikuti rapat koordinasi optimalisasi universal coverage Jamsostek (UCJ) serta sosialisasi perlindungan bagi anggota KORPRI Kota Lubuk Linggau bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) cabang Lubuk Linggau di Auditorium Bukit Sulap lantai 5 Kantor Wali Kota Lubuk Linggau, Senin 18 Maret 2025.
Wiwin sapaan akrabnya belum bisa menjelaskan tentang program tersebut karena masih dalam pembahasan. "Saya belum bisa menjelaskan sekarang. nanti setelah ada regulasinya kita informasikan," jawabnya singkat.
BACA JUGA:Ini Sosok M Fahruddin Anggota DPRD OKU, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Dinas PUPR
Sebagaimana diketahui dalam berbagai kesempatan Wali Kota Lubuk Linggau periode 2025-2030, H Rachmat
Hidayat memastikan akan memberikan bantuan modal usaha untuk UMKM sebagaimana yang dijanjikan saat kampanye.
Ditargetkan pada tahun 2025 ini 1.000 UMKM yang akan dibantu modal usaha Rp 2 juta per UMKM.
Bantun modal usaha ini merupakan bantuan lepas maksudnya bantuan yang diberikan tidak dikembalikan kePemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau.
BACA JUGA:Jangan Salah Pilih! Ini Perbedaan CPNS dan Sekolah Kedinasan yang Wajib Diketahui
BACA JUGA:Persiapan Ramadan 1446 H, Kalapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Langsung Pimpin Rapat Dinas
Diakuinya pada saat janji kampanye bantuan untuk UMKM Rp 2 juta hingga Rp 5 juta. Namun untuk tahun 2025 ini baru bisa diwujudkan yang minimal Rp 2 juta karena keterbatasan anggaran.
"Bantuan langsung Rp 2 juta hingga Rp 5 juta, tapi kita baru bisa Rp 2 juta perpelaku UMKM," ungkapnya.