Satu Pelaku Komplotan Pencurian Motor Dinas di Lubuk Linggau Masih Diburu, Satu Tersangka Berhasil Diamakan

Rendi Juan Safari (24) warga Jalan Garuda RT3 Kelurahan Kayuara Kecamatan Lubuk Linggau Barat berhasil diamankan lantaran ikut serta dalam komplotan pencurian motor dinas di rumah salah seorang bidan di Lubuk Linggau, Koiyimah (55) -Foto : Dok Polres Lubuk Linggau -
LUBUK LINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Kasus pencurian motor dinas puskesmas di rumah salah seorang bidan di Lubuk Linggau, Koiyimah (55) akhirnya terungkap.
Salah seorang tersangka dari komplotan pencurian sepeda motor ini berhasil diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Barat.
Minggu, 16 Maret 2025 sekitar pukul 02.00 wib salah seorang pemuda Rendi Juan Safari (24) warga Jalan Garuda RT3 Kelurahan Kayuara Kecamatan Lubuk Linggau Barat berhasil diamankan di Jalan Garuda RT1 Kalurahan Lubuk Durian Kecamatan Lubuk Linggau Barat I.
Kapolres Lubuk Linggau AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kanit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Barat, Aipda Erwinsyah mengatakan pencurian motor dinas puskesmas ini terjadi di Jalan Pelita RT6 No.295 Kelurahan Pelita Jaya, Kecamatan Lubuk Linggau Barat I, Senin 3 Maret 2025 sekitar pukul 19.00 wib.
BACA JUGA: Polres Musi Rawas Masih Buru Komplotan Spesialis Pencuri Sapi
Setelah korban melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Lubuk Linggau Barat, pihaknya pun langsung melakukan olah TKP dan mengintrogasi para saksi. Dari keterangan saksi, mereka bertiga melakukan pencurian sepeda motor Honda Revo warna Hitam lis merah, No.Pol BD 3053 KY tersebut.
"Salah satunya, setelah bertemu Randi alian Cengkot yang merupakan tahanan Polsek Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas yang saat ini berada di Lapas Lubuk Linggau mengakui, ikut serta melakukan pencurian motor dinas tersebut bersama Randi Juan Safari (yang diamankan) dan Jeri (masih DPO)," ungkap Kanit.
Dari hasil penyelidikan dan bukti-bukti yang cukup, diketahui identitas dan keberadaan salah seorang pelaku, Rendi Juan Safari. Maka Minggu, 16 Maret 2025 sekitar pukul 02.00 wib Tim Unit Reskrim Polsek Lubuk linggau Barat mengamankan tersangka Rendi Juan Safari.
"Keterangan tersangka, ia saat melakukan pencurian bertugas menjaga kondisi lokasi, sementara temannya bersama Jeri (DPO) yang masuk dan mencuri motor dinas puskesmas. Lalu motor dibawa dengan cara distep menggunakan motor Jeri. Setelah berhasil motor mereka jual ke daerah Kepala Curup," jelasnya.
BACA JUGA:Pencuri Motor dan Penadah di Musi Rawas Diringkus, Dua DPO Masih Diburu
BACA JUGA: Wow Canggih, Alarm CCTV yang Dipasang Dalam Kebun Ungkap Kasus Pencurian di Musi Rawas
Selain itu menurut tersangka, mereka melakukan pencurian dengan cara membuka pintu pagar rumah korban, lalumasuk ke dalam teras rumah dan mengambil motor yang saat itu sedang parkir di dalam teras rumah korban. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kehilangan motor Dinas Puskesmas Tanjung Agung Honda Revo warna Hitam lis merah, No.Pol BD 3053 KY dengan kerugian materi Rp. 10.000.000.