Makin Mudah, Urus Akte, KK, dan KTP Gratis sampai ke Rumah Tak Harus ke Disdukcapil

Dengan Program PADUKA ANTAT MUBA, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Disdkcapil untuk mengurus dokumen kependudukan seperti Akte, KK, dan KTP- Foto : Dok. Pemkab Muba-

MUBA, KORANLINGGAUPOS.ID - Disdukcapil atau  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil  Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) meluncurkan layanan terbaru yang memungkinkan masyarakat mendapatkan dokumen kependudukan secara gratis dan mudah.

Layanan tersebut dinai “PADUKA ANTAT MUBA" (Pelayanan Dokumen Kependudukan Antar Langsung Ke Tempat Tinggal Untuk MUBA Maju Lebih Cepat) 

Dengan layanan ini, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Dukcapil untuk mengurus dokumen kependudukan seperti Akte, KK, dan KTP.

Dokumen-dokumen tersebut akan dikirimkan langsung ke rumah masyarakat secara gratis.

 

Pemkab Muba berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempermudah akses masyarakat terhadap dokumen kependudukan.

Bupati Musi Banyuasin, H.M. Toha mengatakaj layanan PADUKA ANTAT MUBA ini sejalan dengan visi dan misi Bupati dan wakil bupati Muba.

Yaitu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempermudah akses masyarakat terhadap dokumen kependudukan 

Demoon Hardian Eka Suza selaku Kadis Dukcapil Muba menjelaskan tahun 2025 ini rencananya Dinas Dukcapil Musi Banyuasin menargetkan pengiriman 13.000 dokumen kepada masyarakat melalui layanan ini. 

 

Uji coba layanan yang hari ini Senin  17 Maret 2025 telah dilakukan dan diharapkan dapat memberikan umpan balik yang berharga sebelum peluncuran resmi layanan ini.

Dengan demikian masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Dukcapil untuk mengurus dokumen kependudukan seperti Akte, KK, dan KTP.

Semoga  layanan ini dapat mempermudah akses masyarakat terhadap dokumen kependudukan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan