Pengangkatan CPNS dan PPPK Dipercepat, Begini Penjelasan BKPSDM Lubuk Linggau

Kabid Pengangkatan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Lubuk Linggau - M Adi Dwi Cahyo--

Sebelumnya dikutip dari laman resmi milik Kemenpan RB, pemerintah akhirnya secara resmi mempercepat proses pengangkatan CASN, baik CPNS maupun PPPK. Diputuskan, pengangkatan CPNS dilakukan paling lambat Juni 2025, sedangkan PPPK tahap I dan II diselesaikan paling lambat Oktober 2025.

Percepatan jadwal ini secara resmi diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, saat konferensi pers bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, di Jakarta, Senin 17 Maret 2025.

“Pengangkatan ini agar dilakukan sesuai kesiapan masing-masing kementerian, lembaga, dan pemda saat ini dalam memenuhi persyaratan yang ada,” ungkap Prasetyo.

BACA JUGA:Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Diundur, Ini Jadwal dan Alasannya

BACA JUGA:Jangan Salah Pilih! Ini Perbedaan CPNS dan Sekolah Kedinasan yang Wajib Diketahui

Prasetyo mengimbau agar instansi pusat dan daerah segera melakukan analisis dan simulasi dengan tetap mempertimbangkan kesiapan masing-masing instansi dalam memenuhi persyaratan. Di sisi lain, pemerintah perlu tetap menjaga nilai-nilai meritokrasi dalam rekrutmen ASN.

Rekrutmen ini adalah salah satu langkah strategis dan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan secara tuntas penataan tenaga non-ASN. Sejak tahun 2005, pemerintah telah memberikan berbagai kebijakan afirmasi untuk mengangkat tenaga non-ASN untuk menjadi ASN.

Sesuai amanat Undang-Undang No. 20/2023 tentang ASN, penataan non-ASN harus segera diselesaikan. “Kebijakan penataan non-ASN tahun ini merupakan kebijakan afirmasi terakhir, sehingga selanjutnya pengangkatan ASN hanya dilakukan melalui jalur rekrutmen normal sesuai peraturan perundang-undangan,” tegas Prasetyo. 

Sementara Menteri PANRB Rini Widyantini mengungkapkan sejak awal pemerintah mengambil kebijakan penyesuaian pengangkatan untuk melindungi CASN dengan menata secara komprehensif proses dan kesiapan di lapangan. Penataan yang lebih komprehensif ini ditujukan agar pengangkatan CASN berjalan secara lebih optimal dan dengan formasi dan kualifikasi yang tepat, serta memastikan dampak positif dan manfaat yang jelas bagi masyarakat. 

BACA JUGA:Persyaratan CPNS 2025, Ini Kriteria Lulusan SMA dan Kampus yang Bisa Daftar

BACA JUGA:Lolos CPNS Wajib Ketahui! 3 Istilah Penting dalam Pengangkatan, Simak Disini!

Oleh karena itu, awalnya analisis dan koordinasi awal menunjukkan bahwa seluruh K/L/Pemda bisa siap di waktu yang telah disepakati yang lalu, CPNS di Oktober 2025, dan PPPK di Maret 2026.

“Kebijakan kemarin diambil murni karena kami ingin memperkuat dan memastikan kesiapan instansi pemerintah baik pusat maupun daerah di lapangan dalam pengangkatan CASN yang harus dilaksanakan secara hati-hati dan menjamin kepastian pengangkatan,” tegas Rini. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan