4 Tips Nabung Agar Bisa Cepat Naik Haji

Besar BPIH yang harus dibayarkan jemaah yaitu 60% dari total BPIH atau senilai lebih kurang Rp 56 juta.-Foto : -BSI Maslahat

BACA JUGA:Biaya Haji Rp 93 Jutaan, Kemenag Musi Rawas : Pelunasan Tunggu Hasil Tes Kesehatan

Untuk pelunasan biaya haji pada tahap pertama diperuntukkan bagi jamaah haji reguler yang sesuai nomor urut porsi keberangkatan 2024 termasuk prioritas lanjut usia dan urutan nomor porsi cadangan.

Besaran biaya perjalanan ibadah haji yang akan dibayarkan setiap jemaah reguler tahun 2024 yaitu Rp 56,4 juta sementara itu total biaya haji 2024 atau biaya penyelenggaraan haji yang disepakati pemerintah bersama legislatif rata-ratanya mencapai Rp 93,4 juta.

Pelunasan Haji kali ini dapat dilakukan dengan sistem mencicil cicilan sudah dapat dilakukan dari sekarang dengan menabung pada rekening masing-masing.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan