Pelaku Pembunuhan Besan Di Musi Rawas diamankan Di Rejang Lebong

TERSANGKA : Masuri alias RI (Duduk) yang berhasil diamankan tim gabungan di rumah Arul Dusun Talang Gunung, Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong karena sebelumnya diduga melakukan pembunuhan terhadap besannya sendiri Herman a-Foto: Dokumen Polres Musi Rawas -

MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Masuri alias RI (52) berhasil diamankan tim gabungan TIm Landak Satreskrim Polres Musi Rawas dan Polsek Muara Beliti  di Kabupaten Rejang Lebong, Minggu, 24 Desember 2023 tanpa perlawanan sekira pukul 13.00 WIB.  

Warga RT 03 Kelurahan Muara Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas diamankan di rumah Arul Dusun Talang Gunung, Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong dan  ditetapkan tersangka karena  diduga melakukan pembunuhan terhadap besannya sendiri Herman alias Manda (47) warga yang sama dengan tersangka 

Kejadian naas itu terjadi  pada Sabtu, 23 Desember 2023 sekira pukul 10.00 WIB di rumah korban. Akibatnya korban mengalami luka tusuk  leher dibagian kiri, perut sebelah kanan dan pundak sebelah kanan, serta luka Gores di bagian tangan

Saat di konfirmasi Linggau Pos ID Kapolres Musi Rawas AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasi Humas Iptu Herdiansyah didampingi Kasat Reskrim AKP Herman Junaidi  membenarkan tersangka Masuri berhasil diamankan. 

BACA JUGA:Fakta-fakta tentang Pelaku Pembunuhan Besan di Musi Rawas, Dia Suka Berpindah-pindah

Tersangka ditangkap berdasarkan LP/ B / 252 / XII / 2023 / RESKRIM / RES MURA / SUMSEL, tgl 23 Desember 2023.

Kronologis penangkapan dari hasil penyelidikan didapat informasi keberadaan tersangka Masuri, Minggu 24 Desember 2023 sekira pukul 13.00 WIB. 

Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas dipimpin Kasat Reskrim AKP Herman Junaidi S.H., M.H beserta Kanit Pidum Aiptu Erwin Friansyah dan Kanit Reskrim Muara Beliti Bripka Kurniawan langsung memburu keberadaan pelaku di wilayah Rejang Lebong. 

Selanjutnya dengan dibantu Kanit Reskrim Polsek Padang Ulak Tanding Aiptu Rosidin Tim gabungan melakukan penangkapan terhadap tersangka. 

Diketahui tersangka bersembunyi di rumah Arul Dusun Talang Gunung, Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.

"Saat tiba di rumah yang dimaksud, Tim Gabungan langsung melakukan penangkapan tersangka tanpa melakukan perlawanan".papar Kasat

BACA JUGA:Jelang Pemilu, ini Pesan Penting dari Pj Gubernur Sumsel dan Pangdam II Sriwijaya untuk TNI, Polri, dan Kades

Selanjutnya tersangka dibawa ke Polres Musi Rawas guna diproses sesuai hukum yang berlaku.

Sebelumnya Camat Muara Beliti Supriadi menjelaskan korban merupakan tetangganya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan