Pelaku Pembunuhan Besan Di Musi Rawas diamankan Di Rejang Lebong

TERSANGKA : Masuri alias RI (Duduk) yang berhasil diamankan tim gabungan di rumah Arul Dusun Talang Gunung, Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong karena sebelumnya diduga melakukan pembunuhan terhadap besannya sendiri Herman a-Foto: Dokumen Polres Musi Rawas -

BACA JUGA:Kasusnya Ngga Sepele, Anak Mantan Kades Diganjar Hukuman Ringan

Fakta kedua, mengenai status hubungan Riko dengan anak korban Ramah apakah masih suami istri? Kata Pak Camat, untuk sekarang Riko dan Ramah masih suami istri.

“Namun belum tahu kedepannya. Karena pihak keluarga korban masih ingin mengetahui mana yang salah dan benar. Untuk anak Riko dan Ramah yang baru berumur beberapa hari ini diasuh oleh istrinya Ramah yang berada di rumah korban Hermanda,” jelasnya.

Dijelaskannya kembali, dari omongan ibu korban sebelumnya permasalahan ini dipicu Riko cekcok mulut dengan istrinya Ramah persoalan anak karena anaknya baru enam hari lahir dan belum bisa dibawa kemana-mana sebelum 40 hari.

Namun Riko justru nekat membawa anaknya ke rumah orang tuanya Masuri.

Sehingga Riko dan istrinya bertengkar dan dilerai oleh Hermanda.

BACA JUGA:Bobol Rumah Warga Kenanga 2 Lubuklinggau, Curi Mobil dan Motor

Riko tidak terima sehingga ia berani meninju dan menendang mertuanya yakni Hermanda. Melihat ketidaksopanan sang menantu, Hermanda mengambil pisau dan menusuk Riko. Akibatnya, Riko kena luka gores dibagian perut kirinya.

Karena tidak terima dengan perlakuan mertuanya, Riko mengadu kepada orang tuanya yakni Masuri.

Melihat anaknya terluka, Masuri nekat membawa pisau mendatangi rumah korban Manda dan langsung berkelahi akhirnya korban mengalami luka tusuk. 

Sementara korban Hermanda tidak pernah ada masalah baik dengan orang lain dan menantunya, orangnya sangat lembut dan apa saja yang disuruh pasti dilakukanmya.

Korban sering disuruh warga untuk mengundang warga kalau ada acara yasinan atau sedekahan.

BACA JUGA:Begal Asal Bengkulu Beraksi di Lubuklinggau, ini Hukumannya

Fakta ketiga, pelaku ini memang dikenal beringas bahkan ia selalu berpindah- pindah dari kampung ke kampung. 

Aslinya pelaku warga Desa Lubuk Besar, Kecamatan TPK, namun tidak lama ia pindah Kecamatan Jayaloka, lalu sekarang ia pindah ke RT 3 Kelurahan Muara Beliti. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan