104 Saksi Diperiksa Terkait Kaus Firli Bahuri, Termasuk Ahli Hukum Pidana

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak-Foto : Disway -

KORANLINGGAUPOS.ID - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya masih menunggu balasan pihak Kejaksaan mengenai berkas perkara Firli Bahuri yang telah dikirimkan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Kejaksaan belum memberikan jawaban atas P-16.

"Kami penyidik belum menerima info tersebut dari JPU P-16 dalam penelitian berkas perkara aquo," katanya kepada awak media, Senin 25 Desember 2023.

"Masih menunggu hasil penelitian JPU terhadap berkas perkara yang sudah dikirimkan penyidik beberapa waktu lalu," lanjutnya.

BACA JUGA:Ribuan Sahabat Fauzi Amro Dilantik

Sedangkan berkas perkara dugaan pemerasan tersangka Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri disebut belum lengkap.

Pelaksana Harian Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Herlangga Wisnu Murdiant menyebut, berkas dinyatakan belum lengkap pasca diteliti oleh enam jaksa penuntut umum (JPU) yang ditunjuk selama tujuh hari.

"Setelah dilakukan penelitian terhadap kelengkapan formil dan materiil didapatkan kesimpulan bahwa hasil penyidikan belum lengkap," sebutnya.

Sementara, berkas perkara dugaan pemerasan dengan tersangka Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri memasuki pelimpahan tahap 1 ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

BACA JUGA:Naik Bus Putra Raflesia Dapat Gratis Makan

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pelimpahan dilakukan hari ini 15 Desember.

"Bahwa pada hari Jumat, tanggal 15 Desember 2023 pukul 09.30 WIB tim penyidik telah mengirimkan berkas perkara dimaksud ke JPU (Jaksa Penuntut Umum) pada kantor kejati DKI Jakarta atau tahap satu untuk kepentingan penelitian berkas perkara," ujarnya

Kemudian, dalam perkara tersebut dimasukan isi penyidikannya terhadap para saksi dan ahli.

"Adapun total pemeriksaan yang telah dilakukan oleh tim Penyidik selama proses penyidikan perkara aquo adalah telah dilakukan pemeriksaan terhadap 104 (seratus empat) orang saksi," terangnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan