104 Saksi Diperiksa Terkait Kaus Firli Bahuri, Termasuk Ahli Hukum Pidana

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak-Foto : Disway -

BACA JUGA:Toko Jilbab Hits di Lubuklinggau, Harga Mulai Rp 15 Ribuan

"Telah dilakukan pemeriksaan terhadap sebelas orang saksi, dengan rincian ahli Hukum Pidana 4 orang, ahli Hukum Acara : 2 orang, ahli atau pakar Mikro Ekspresi : 1 orang, ahli Digital Forensik : 1 orang, ahli Multimedia : 1 orang, ahli Kriminologi : 1 orang, ahli Psikologi Forensik : 1 orang," tambahnya.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan