KIP Kuliah 2025 Cair Hingga Rp1,4 Juta, Maka Cek Dulu Tahapan dan Pencairannya

KIP Kuliah 2025 Cair Hingga Rp1,4 Juta, Maka Cek Dulu Tahapan dan Pencairannya -KORANLINGGAUPOS.ID-
KORANLINGGAUPOS.ID - Kabar Gembira! Kemendiktisaintek telah mengumumkan pencairan beasiswa Kartu Indonesia Pintar atau KIP kuliah yang disalurkan kepada 83,5% penerima.
Proses pencairan KIP Kuliah merupakan tindak lanjut pencairan sebelumnya, dan pencairan yang diusulkan oleh perguruan tinggi setelah 21 Maret 2025 akan diproses setelah libur nasional Hari Raya Idul Fitri 2025 ini.
Beasiswa KIP Kuliah merupakan bantuan pendidikan tinggi yang diberikan kepada mahasiswa berprestasi dari latar belakang ekonomi kurang mampu. Beasiswa ini mencakup bantuan biaya kuliah dan biaya tunjangan hidup.
Adapun pencairan dana KIP Kuliah dimulai pada awal semester berjalan. Dana akan langsung disalurkan kepada rekening penerima.
BACA JUGA:KIP Kuliah Ditolak? Jangan Khawatir Begini Langkah yang Harus Dilakukan
BACA JUGA:PTS Terakreditasi Menerima Peserta KIP Kuliah 2025, Cek Link Disini Selengkapnya
KIP Kuliah 2025 terdiri dari Biaya Pendidikan, dan Biaya Bantuan Hidup.
"Beasiswa KIP Kuliah sudah disalurkan kepada 83,5% mahasiswa yang sedang berjalan pada semester genap tahun 2025 dengan total anggaran Rp 6,36 triliun," kata Kemdiktisaintek dalam keterangan di akun Instagram mereka.
Untuk biaya pendidikan akan ditransfer langsung ke perguruan tinggi tempat mahasiswa kuliah, dananya rata-rata biaya pendidikan mahasiswa non-KIP Kuliah di masing-masing program studi (Prodi) pada tahun akademik berjalan.
Diprediksi, untuk Prodi akreditasi unggul A dan Prodi internasional maksimal Rp 8 juta, Prodi kedokteran maksimal Rp 12 juta, Prodi dengan akreditasi baik sekali atau B maksimal Rp 4 juta dan Prodi dengan akreditasi Baik atau C maksimal Rp 2,4 juta rupiah per mahasiswa.
BACA JUGA:KIP Kuliah 2024 Segera Ditutup, Begini Cara Daftar Kuliah Gratis dan Syarat Lengkapnya
Sementara Bantuan Biaya Hidup yang diberikan satu kali setiap semester dihitung berdasarkan besaran indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi dan diberikan dalam 5 klaster.
Nominal yang diterima mahasiswa antara Rp 800 ribu per bulan hingga Rp 1,4 juta per bulannya.