Ramai Isu Operasi Caesar Tak Lagi Ditanggung BPJS, Begini Penjelasan Resmi BPJS Kesehatan

Ramai Isu Operasi Caesar Tak Lagi Ditanggung BPJS, Begini Penjelasan Resmi BPJS Kesehatan-Tangkap Layar-
“Jika dalam pemeriksaan ditemukan masalah medis, maka peserta akan dirujuk ke rumah sakit.
BACA JUGA:Peserta JKN Bisa Cek Obat Ditanggung BPJS Kesehatan, e-Fornas Mudahkan Pengobatan
BACA JUGA:Nunggak BPJS Kesehatan Rp 38 Miliar, Pemkab Empat Lawang Lakukan Upayakan Pelunasan
Tapi kalau dalam kondisi gawat darurat, bisa langsung ke IGD tanpa perlu surat rujukan,” jelasnya.
Syarat Layanan Tetap Ditanggung BPJS
Agar layanan bisa diakses tanpa kendala, peserta wajib memastikan:
Status keanggotaan BPJS aktif dan tidak menunggak iuran
Kepesertaan tidak tercatat sebagai tanggungan dalam Kartu Keluarga lama (misalnya masih terdaftar sebagai anak)
BACA JUGA:Aturan Terbaru Jemaah Haji 2025, Pastikan BPJS Kesehatan Aktif
BACA JUGA:BPJS Kesehatan Pastikan Akses Layanan JKN Tetap Terbuka Selama Libur Lebaran 2025
Pemeriksaan dilakukan di fasilitas yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan
Selain menjamin persalinan, BPJS Kesehatan juga memberikan layanan kesehatan menyeluruh untuk ibu dan bayi, termasuk imunisasi dasar, pemeriksaan tumbuh kembang bayi, serta layanan pasca persalinan.
Hal ini menjadi bagian dari upaya preventif untuk meningkatkan kualitas kesehatan keluarga di Indonesia.