Nunggak BPJS Kesehatan Rp 38 Miliar, Pemkab Empat Lawang Lakukan Upayakan Pelunasan
Pj Bupati Empat Lawang H Fauzan Khoiri -Foto : Dok. sumateraekspres.id-
EMPAT LAWANG, KORANLINGGAUPOS.ID - Tunggakan BPJS Kesehatan yang ditanggung Pemkab Empat Lawang hingga tembus Rp 38 Miliar jadi perhatian public.
Oleh sebab itu, Pj Bupati Empat Lawang H Fauzan Khoiri menyatakan bahwa Pemkab Empat Lawang berkomitmen untuk menyelesaikan tunggakan BPJS Kesehatan tersebut.
Dikutip dari sumateraekspres.id, Fauzan mengungkapkan, Pemkab Empat Lawang tetap akan berupaya menyelesaikan apa yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah namun sesuai dengan kondisi dan keadaan (keuangan daerah,red).
Tunggakan iuran BPJS Keseahtan Kabupaten Empat Lawang sebesar Rp 38 Miliar ternyata berlangsung selama tiga tahun sejak 2022 lalu.
Sebagaimana dijelaskan Trisnawarman selaku Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel bahwa keterlambatan pembayaran tersebut berdampak pada keterbatasan masyarakat dalam memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan di Kabupaten Empat Lawang.
Maka, Pj Bupati Empat Lawang Fauzan menjelaskan Pemkab Empat Lawang akan mengatur strategi pembayaran tunggakan iuran BPJS Kesehatan ini.
Langkah pertama, yang dilakukan Pemkab Empat Lawang adalah tunggakan tahun 2023 akan dimasukkan ke dalam beban hutang bayar di tahun 2025 ini.
Langkah kedua, untuk tunggakan tahun 2024 Pemkab Empat Lawang masih menunggu pencairan dana kurang bayar dari Pemprov maupun Pemerintah Pusat.
Karena masih ada dana yang belum masuk, dan itu rencananya akan digunakan untuk penyelesaian tunggakan BPJS Kesehatan ini.
Fauzan memastikan bahwa langkah-langkah penyelesaian tunggakan ini akan dilaksanakan berdasarkan aturan yang berlaku serta kemampuan keuangan daerah Pemkab Empat Lawang.
Fauzan tak memungkiri, permasalahan tunggakan BPJS ini telah berdampak pada pelayanan kesehatan bagi masyarakat Empat Lawang karena sebagian besar masyarakat tidak dapat memanfaatkan fasilitas BPJS Kesehatan.
Oleh sebab itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel Trisnawarman meminta penyelesaian tunggakan BPJS menjadi prioritas.