KPU: KTP Tak Sesuai Alamat, Tetap Bisa Memilih

Ketua KPU Hasyim Asy’ari, memastikan masyarakat pemilih yang tinggal di tempat tidak sesuai dengan alamat di KTP-el tetap dapat menggunakan hak suaranya pada Pemilu Serentak 2024.-FOTO:-DETIK.COM

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan