KPU: KTP Tak Sesuai Alamat, Tetap Bisa Memilih

Ketua KPU Hasyim Asy’ari, memastikan masyarakat pemilih yang tinggal di tempat tidak sesuai dengan alamat di KTP-el tetap dapat menggunakan hak suaranya pada Pemilu Serentak 2024.-FOTO:-DETIK.COM

BACA JUGA:Ketua KPU Tegaskan Surat Suara Taipei Tidak Sah

“Semua jajaran kepolisian harus betul-betul siap untuk melaksanakan pengamanan pemilu ini sehingga betul-betul berjalan dengan baik,” kata Listyo saat rilis akhir tahun di Rupatama Mabes Polri, Rabu, 27 Desember 2023.

Listyo membeberkan akan terjadi dampak yang sangat besar jika Pemilu 2024 gagal dilaksanakan di Indonesia.

Menurutnya, bonus demografi akan berubah jika Pemilu 2024 gagal dilaksanakan.

“Jika Pemilu gagal, maka bonus demografi juga akan berubah, mungkin kita bisa mengalami bencana demografi, proses pembangunan juga mengalami kemunduran, terjadi polarisasi, perpecahan anak bangsa,” ujar Listyo.

BACA JUGA:Surat Suara DPD Sudah Diterima KPU, Kapolres Cek Keamanan Logistik

Oleh karena itu, mantan Kabareskrim Polri itu mengatakan, Polri telah menyiapkan beragam operasi di antaranya Operasi Mantap Brata untuk pengamanan Pemilu.

Operasi itu akan didukung oleh operasi lain seperti Nusantara Cooling System, Satgas Anti-Money Politic dan Satgas Pemilu Damai.

Penempatan Korps Brimob di empat wilayah di Indonesia dan Dalmas Nusantara di tujuh zonasi juga dilakukan.

“Polri menggelar Mantap Brata 2023-2024. Kemudian Brimob dibagi menjadi 4 wilayah dan dalmas nusantara wilayah kita bagi 7 zonasi sehingga ada 2.720 yang bisa digerakkan oleh kapolri serta 8.500 personal dalmas nusantara siap dimobilisasi di seluruh wilayah indonesia sebagai kekuatan tekad untuk wilyah,” tutupnya.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan