Reformasi Pensiun ASN 2025, Benarkah Akan Ada Pesangon Rp1 Miliar? Ini Fakta Terbarunya
Reformasi Pensiun ASN 2025, Benarkah Akan Ada Pesangon Rp1 Miliar? Ini Fakta Terbarunya-Tangkap Layar -
KORANLINGGAUPOS.ID - Kabar menggembirakan datang untuk para ASN di seluruh Indonesia.
Pemerintah resmi memasukkan program reformasi pensiun ASN dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2025 edisi pemutakhiran.
Salah satu isu yang paling menarik perhatian adalah kemungkinan pemberian pesangon hingga Rp1 miliar bagi pensiunan PNS.
Namun, benarkah angka tersebut benar-benar akan diberikan? Mari kita kupas informasi ini secara lengkap, berdasarkan kutipan KORANLINGGAUPOS.ID dari berbagai sumber resmi dan pernyataan pemerintah.
Reformasi pensiun ASN merupakan langkah pemerintah untuk memperbarui sistem pensiun yang selama ini dinilai tidak lagi sesuai dengan kebutuhan zaman.
Tujuannya adalah agar jaminan hari tua bagi ASN lebih adil, berkelanjutan, dan dapat menjamin kesejahteraan setelah pensiun.
Sistem pensiun saat ini dianggap masih belum ideal, khususnya karena manfaat yang diterima PNS setelah pensiun relatif kecil.
Situasi ini bahkan disebut-sebut sebagai salah satu faktor penyebab ASN tergoda melakukan penyimpangan demi menjamin kehidupan setelah pensiun.
BACA JUGA:Wacana Skema Fully Funded untuk Pensiunan PNS, Ini Solusi atau Jadi Tantangan Baru?
Skema Baru yang Akan Diterapkan
Dalam dokumen KEM PPKF 2025, pemerintah merancang dua skema utama:
1. Skema untuk PNS baru dan PPPK
Sistem pensiun berbasis iuran pasti (defined contribution) yang disesuaikan dengan Take Home Pay (THP).
BACA JUGA:Gaji Pensiunan PNS Cair 6 Hari Lagi, Ini Nominal Resmi yang Ditransfer Taspen per Golongan Mei 2025
Artinya, besar manfaat yang diterima akan bergantung pada besarnya iuran yang disetorkan selama masa kerja.