Aset Senilai Rp 600 Juta Masih Ditelusuri

Kepala BPKAD Kota Lubuklinggau, Zulfikar-FOTO : DOKUMEN LINGGAU POS-

Dari Rp 64,5 miliar yang jadi Temuan BPK

LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.BACAKORAN.CO - Sebanyak 1.190 unit atau senilai Rp 64,5 miliar aset tetap milik Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal ini lantaran aset tersebut tidak diketahui keberadaannya.

1.190 unit tersebut terdiri dari aset tetap tanah sebanyak 63 unit atau dengan nominal Rp 6,7 miliar. Kemudian untuk peralatan dan mesin sebanyak 1.052 unit dengan total Rp 43,5 miliar sedangkan gedung dan bangunan sebanyak 75 unit Rp 14,1 miliar. Termasuk mobil sebanyak 130 unit Rp 31,2 miliar dengan motor sebanyak 233 unit Rp 4,2 miliar. 

Informasi ini diketahui, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Lubuklinggau tahun 2022, dituangkan oleh BPK di Nomor.30.B/LHP/XVIII.PLG/05/2023 pada 6 Mei 2023.

Menurut BPK, aset tersebut berisiko hilang.

BACA JUGA:Pastikan Gudang Logistik Siap Pakai

BACA JUGA:El Clasico: Prediksi Barcelona vs Real Madrid, LaLiga, Live di Mana dan Tayang Kapan? Rebut Puncak Klasemen

Dikonfirmasi mengenai informasi ini, hal ini dibenarkan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Lubuklinggau Zulfikar. Ia menegaskan jika temuan BPK ini sudah ditindak lanjuti oleh pihak Pemkot Lubuklinggau.

“Itu hanya temuan dan langsung kita tindaklanjuti. Sekarang masih proses. Terkait jumlahnya yang cukup banyak, ya bayangkan saja, itu aset terhitung sejak tahun 2001, tepatnya sejak berdirinya Kota Lubuklinggau,” ungkap Zulfikar.

Zulfikar mengaku masalah aset ini keberadaanya bukan tidak ditemukan, tapi saat proses inventarisasi kemarin waktunya terlalu mepet, sehingga banyak yang belum selesai terdata.

“Deadlinenya satu bulan. Waktunya tidak tekejar, dari ribuan itu bukan mobil semua tapi ada laptop, meja-meja dan PC (komputer). itupun dari tahun 2001. Dan temuan seperti ini tidak hanya kita saja, tapi hampir semua daerah. Makanya hanya temuan yang diminta segera ditindaklanjuti dan sudah kita lakukan. Hal ini tidak membuat tak lagi terima WTP. Buktinya, kita tetap terima WTP,” jelasnya.

BACA JUGA:Berharap Unit Siaga Basarnas Naik Status

BACA JUGA:IGRA Kabupaten Mura Sukses Laksanakan Manasik Haji

Saat ini tegas Zulfikar, ia meyakini sudah ada tindak lanjutnya bahkan sudah mereka sampaikan ke BPK. Desember -Januari akan mereka sampaikan lagi ke BPK.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan