Prabowo Tegas Hapus Outsourcing, Menaker Siapkan Aturan Baru

Prabowo Tegas Hapus Outsourcing, Menaker Siapkan Aturan Baru-Tangkap Layar -

KORANLINGGAUPOS.ID- Komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memperjuangkan nasib pekerja mulai menunjukkan langkah konkret untuk menghapus outsourcing. 

Dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) pada Kamis, 1 Mei 2025, di Monas, Jakarta Pusat, Prabowo menyatakan niat tegasnya untuk menghapus sistem kerja outsourcing yang selama ini dinilai merugikan buruh.

Menindaklanjuti arahan Presiden, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengonfirmasi bahwa pemerintah saat ini sedang menyusun Permenaker yang akan menjadi acuan resmi dalam penghapusan praktik outsourcing secara bertahap.

“Kebijakan Presiden Prabowo akan menjadi dasar dalam penyusunan Permenaker tentang outsourcing. 

BACA JUGA:Prabowo Hadiri May Day 2025 di Monas, Janji Hapus Outsourcing dan Bentuk Satgas PHK untuk Lindungi Buruh

Kami sedang menyusunnya secara serius,” ujar Yassierli dalam keterangannya pada Jumat 2 Mei 2025.

Selama hampir 20 tahun, sistem outsourcing menjadi sumber kegelisahan pekerja.

Banyak dari mereka mengeluhkan ketidakjelasan status kerja, rendahnya upah, minimnya jaminan sosial, serta kesulitan dalam membentuk serikat buruh. 

Tidak sedikit pekerja outsourcing yang mengalami PHK mendadak tanpa kompensasi yang layak.

BACA JUGA:Nasib Honorer 2025 Pilih Pemecatan atau Beralih ke Skema Outsourcing?

Yassierli menyatakan bahwa reformasi ketenagakerjaan ini merupakan bagian dari visi besar Presiden Prabowo untuk menciptakan lapangan kerja yang adil dan bermartabat, sesuai amanat Pasal 27 Ayat (2) dan Pasal 28D Ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945, yang menjamin hak rakyat untuk bekerja dan mendapatkan perlakuan yang adil.

Selain Permenaker, pemerintah juga tengah menyiapkan kajian awal untuk menyusun Undang-Undang Ketenagakerjaan baru yang lebih berpihak pada pekerja. 

Proses ini merupakan tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/2023 terkait UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, yang menegaskan perlunya regulasi tegas soal alih daya.

Dalam pidatonya, Prabowo juga mengumumkan pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, yang akan diisi oleh tokoh-tokoh serikat buruh dari berbagai elemen. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan