Dari 13 Propemperda, 4 Raperda Dulu yang Dibahas

Foto H Alamsah Amanan -dokumen pribadi---

MUSI RAWAS, KORANLINGAUPOS.ID - Dari 13 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah disahkan dalam Program Program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Kabupaten Musi Rawas tahun 2025, sebanyak 4 Raperda yang dibahas tahap awal ini. Raperda akan dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus), ada 2 Pansus DPRD yang dibentuk.     

Hal tersebut kata Ketua Pansus II DPRD Kabupaten Musi Rawas, H Alamsah Amanan kepada KORANLINGGAUPOS.ID, Sabtu 3 Mei 2025.

Dijelaskannya, Raperda yang dibahas Pansus II Raperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029 dan Raperda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Musi Rawas tahun 2025-2026

Menurut Alamsah sapaan akrabnya Pansus I diketuai oleh Samsul Bahri. Raperda yang dibahas Pansus I juga dua Raperda yakni Tentang Pencegahan Dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh Dan Permukiman Kumuh dan Raperda Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Musi Rawas.

BACA JUGA:13 Raperda Disetujui Dalam Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas

BACA JUGA:Raperda Tentang Penanganan Kawasan Kumuh Masuk Prolegda 2025

Menurut Alamsah setelah membentuk Pansus Senin 5 Mei 2025 akan dilanjutkan rapat pembahasan materi Raperda bersama mitra kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengusulkan Raperda.   

"Senin pagi kita undang semua mitra kerja pansus baik OPD yang mengusulkan Raperda RTRW dan Raperda RTRW," ungkapnya.

Sebagaimana diketahui berita sebelumnya bahwa DPRD bersama eksekutif telah mengesahkan Propemperda Kabupaten Musi Rawas tahun 2025. Sebanyak 13 Raperda masuk Propemperda 2025 dengan rincian  7 Raperda berasal dari Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, 6 Raperda dari Inisiatif DPRD Musi Rawas.

Adapun Raperda dari Pemerintah Kabupaten Musi Rawas yakni :

BACA JUGA:Paling Lambat 6 Bulan Raperda RPJMD 2025-2029 Sudah Harus Disahkan

BACA JUGA:Eksekutif-Legislatif Sepakati Pengesahan 3 Raperda Inisiatif DPRD Kota Lubuk Linggau

1. Raperda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Musi Rawas Tahun 2025-2026

2. Raperda Tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Musi Rawas Nomor   6 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan