Eksekutif-Legislatif Sepakati Pengesahan 3 Raperda Inisiatif DPRD Kota Lubuk Linggau

Plt Sekretaris DPRD Kota Lubuk Linggau, M. Rifqi, SH, MH melaporkan jumlah kehadiran anggota DPRD Kota Lubuk Linggau -Foto Yezi Fadli/Linggau Pos-

KORANLINGGAUPOS.ID - DPRD Kota Lubuk Linggau melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan Laporan Pansus DPRD Hasil Pembahasan Raperda Inisiatif DPRD.

Dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara eksekutif dalam hal ini Penjabat Walikota Lubuk Linggau dengan legislatif Kota Lubuk Linggau.

Rapat berlangsung Senin 2 Desember 2024 pukul 14.00 WIB di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau. 

Rapat dipimpin langsung oleh  Ketua DPRD Ir. Yulian Efendi, M.H dan dihadiri oleh Pj Walikota Lubuk Linggau Drs. H. Koimudin, SH, MH beserta jajaran, Plt. Sekretaris DPRD Kota Lubuk Linggau, M Rifki, Unsur Forkopimda, Ketua Komisi, Ketua Fraksi,  anggota DPRD Kota Lubuk Linggau dan tamu undangan lainnya.

BACA JUGA:Pembahasan Raperda Bullying di Sekolah Selesai Hari Ini Pengesahan

BACA JUGA:Pembahasan Raperda Anti Perundungan di Lingkungan Sekolah Sudah Memasuki Tahap Finalisasi


Pj Walikota Lubuk Linggau Drs. H. Koimudin, SH, MH dan Ketua DPRD Ir. Yulian Efendi, M.H disaksikan unsur pimpinan DPRD dan ketua-ketua komisi dan fraksi menandatangani kesepakatan bersama pengesahan 3 Raperda inisiatif DPRD Kota Lubuk Linggau -Foto : Dokumen Sekwan Kota Lubuk Linggau-

Plt Sekretaris DPRD Kota Lubuk Linggau, M. Rifqi, SH, MH melaporkan bahwa rapat paripurna dihadiri oleh 21 anggota DPRD Kota Lubuk Linggau, dari total 30 anggota DPRD Kota Lubuk Linggau.

Ketua DPRD Yulian Efendi kemudian menyatakan rapat paripurna dibuka dan terbuka untuk umum.

“Hari ini kita akan mendengarkan hasil pembahasan Raperda inisiatif dari 3 panitia khusus (Pansus), dimana Pansus pertama membahas raperda anti perundungan di lingkungan sekolah, Pansus kedua membahas raperda tentang pelayanan rumah sakit dan Pansus ketiga membahas raperda tentang pengelolaan persampahan,” ucapnya.

Kemudian masing-masing juru bicara dari setiap pansus, melaporkan hasil pembahasannya secara bergantian.

BACA JUGA:Pembahasan Raperda Anti Perundungan di Lingkungan Sekolah Belum Sampai Pada Penerapan Sanksi

BACA JUGA:Pansus I Segera Bahas Draf Raperda Tentang Anti Perundungan di Lingkungan Sekolah


Pj Walikota Lubuk Linggau Drs. H. Koimudin, SH, MH dan Ketua DPRD Ir. Yulian Efendi, M.H disaksikan unsur pimpinan DPRD dan ketua-ketua komisi dan fraksi foto bersama setelah menandatangani kesepakatan bersama pengesahan 3 Raperda inisiatif DPRD Kota Lub-Foto : Dokumen Sekwan Kota Lubuk Linggau-

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan