Eksekutif-Legislatif Sepakati Pengesahan 3 Raperda Inisiatif DPRD Kota Lubuk Linggau
Plt Sekretaris DPRD Kota Lubuk Linggau, M. Rifqi, SH, MH melaporkan jumlah kehadiran anggota DPRD Kota Lubuk Linggau -Foto Yezi Fadli/Linggau Pos-
Usai laporan, Plt. Sekretaris DPRD M. Rifqi membacakan berita acara persetujuan bersama antara Penjabat Walikota Lubuk Linggau dengan DPRD Kota Lubuk Linggau.
Selanjutnya Pj Walikota Lubuk Linggau Drs H Koimudin bersama unsur pimpinan DPRD menandatangani Berita Acara Persetujuan Bersama, didampingi Ketua-ketua fraksi, Ketua-ketua komisi, ketua Pansus dan Sekretaris DPRD Kota Lubuk Linggau.
Pj Walikota Lubuk Linggau, Drs H Koimudin dalam sambutannya mengatakan, Pemerintah Kota Lubuk Linggau sangat mengapresiasi komitmen dan kepedulian besar yang telah diberikan oleh Ketua dan anggota Pansus DPRD Kota Lubuk Linggau.
Karena menurutnya, Raperda yang dibahas harus dikaji secara komprehensif dan mendalam, baik dari aspek filosofis, sosiologis dan normatif, sehingga nantinya Perda ini dapat diterapkan oleh masyarakat kota Lubuk Linggau.
BACA JUGA:Pembahasan Raperda Bullying di Sekolah Selesai Hari Ini Pengesahan
Ia bersyukur Raperda inisiatif DPRD Kota Lubuk Linggau ini sudah disetujui bersama.
Ia berharap Raperda ini bisa menjadi payung hukum dan pedoman bagi Pemerintah Kota Lubuk Linggau dalam meningkatkan kinerja perangkat daerah, dalam rangka mengembangkan pelayanan dan pembangunan di Kota Lubuk
Linggau, sehingga bisa terwujud masyarakat Lubuk Linggau yang aman, nyaman, tertib dan sejahtera, sesuai dengan visi dan misi Kota Lubuk Linggau.
Ia mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh Anggota DPRD Kota Lubuk Linggau.