Tahun 2025 Seluruh Perkebunan Kelapa Sawit Harus Sertifikasi ISPO
Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Musi Rawas (Mura) , Kgs Muhammad Effendi Feri-Foto : Dokumen Linggau Pos -
Selain itu ISPO dibentuk sebagai respon terhadap tantangan global terkait keberlanjutan dan tangjawab likungan dalam industri kelapa sawit.
BACA JUGA:Lakukan 4 Hal ini, Maka Kamu Termasuk Golongan yang Dirindukan Surga
Menurutnya ada 4 pilar ISPO yakni pertama legilitas yang artinya perkebunan harus memetuhi semua hukum dan regulasi yang berlaku di Indonesia. Kedua ekonomi jangka panjang yang artinya perkebunan harus mampu beroperasi dengan cara yang ekonomis berkelanjutan.
Ketiga aspek sosial yang artinya bahwa perkebunan harus mempertimbangkan dampak sosial dari operasi dan berusaha meminimalkan dampak negatif. Ke empat aspek lingkungan bahwa perkebunan harus berusaha untuk minimalkan dampak lingkungan dari operasionalnya. (*)