Kisruh Pengurus KONI Sumsel Kian Meruncing
Tim pendampingan upaya hukum M Asrul layangkan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Yulian Gunhar ketua umum KONI Sumsel, yang dinilai cacat hukum.-Foto: Fadli/sumeks.co-
PALEMBANG, KORANLINGGAUPOS.ID - Kepengurusan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) periode 2023-2027 kisruh.
Bahkan kian meruncing setelah adanya mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Yulian Gunhar yang baru dilantik sebagai Ketua Umum KONI Sumsel beberapa waktu lalu.
dikutif dari SUMEKS.CO, bahkan, dikabarkan dari total 65 ketua Cabang Olahraga (Cabor) kurang lebih 41 Ketua Cabor mendesak KONI Pusat untuk menggelar Musprovlub ulang.
Hal tersebut, diungkapkan Mualimin Pardi Dahlan kuasa pendampingan hukum dari M Asrul Indrawan beserta tim pengurus KONI lainnya yang merasa seperti "diprank" oleh Yulian Gunhar, saat gelar jumpa pers Jumat 29 Desember 2023 kemarin.
BACA JUGA:Pedro Acosta: Setim Bareng Marc Marquez di KTM? Saya Pikirin Nanti Saja
Ditegaskan Mualimin, ada poin alasan menuntut pihak KONI pusat untuk menggelar Musprovlub ulang.
Alasan pertama, kata Mualimin bahwa keputusan ini dinilai telah keluar jalur dari yang dikemukakan pada saat gelar pemilihan ketua umum KONI Sumsel beberapa waktu lalu.
"Dan jelas menurut kami keputusan dalam pemilihan ketua umum KONI Sumsel tersebut jelas telah melanggar ketentuan Pasal 36 ayat 2 uruf e tentang AD/ART KONI Sumsel," kata Mualimin.
Diterangkannya, bahwa yang namanya pengambilan keputusan itu diambil melalui dua cara, diantaranya musyawarah mufakat.
BACA JUGA:7 Fakta Unik Masjid An Nasir Sohe Lubuklinggau, Ada Lapangan Golfnya
Menurut Mualimin dalam hal tidak terjadinya musyawarah mufakat, maka dapat dilakukan pemungutan suara atau voting.
Dari hasil voting tersebut, Mualimin menyebutkan jelas-jelas saat itu keputusan tentang penempatan posisi Ketum adalah Gunhar dan M Asrul Indrawan sebagai Sekum itu adalah keputusan berdasarkan hasil kesepakatan yang di kemukakan yang disahkan dalam sidang Musprovlub KONI Sumsel.
"Bahkan hasil tersebut telah disetujui oleh seluruh anggota yang punya kedaulatan tertinggi terhadap keputusan KONI pusat," urai Mualimin
Alasan ketiga, lanjutnya bahwa susunan kepengurusan KONI Sumsel yang baru ini tidak mencerminkan adanya upaya peningkatan pembinaan prestasi atlet.