Geger! Guru ASN di Prabumulih 4 Tahun Bolos, Dipecat Tanpa Pensiun dan Terancam Kembalikan Gaji
Geger! Guru ASN di Prabumulih 4 Tahun Bolos, Dipecat Tanpa Pensiun dan Terancam Kembalikan Gaji-Tangkap Layar -
BACA JUGA:Guru ASN Sertifikasi Resign Karena Lingkungan Toxic, Begini Pendapat Kadisdikbud Lubuk Linggau
“Untuk pengembalian gaji, kita masih menunggu surat balasan resmi.
Tapi yang pasti, yang bersangkutan tidak akan menerima hak pensiun,” tegas Hairudin.
Kasus guru ASN bolos ini bukan satu-satunya.
Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan BKPSDM dan Inspektorat beberapa waktu lalu, ditemukan total 7 ASN yang diketahui bolos kerja dalam jangka waktu lama.
BACA JUGA:Android 16 Bikin Geger! Tampilan Baru Ini Bikin Ponsel Seolah Hidup dan Bisa Ngikutin Mood Kamu
Salah satunya bahkan dilaporkan tidak pernah hadir selama 10 tahun.
“Dari tujuh ASN yang terdata, satu sudah kami tindak.
Enam lainnya masih dalam proses inspektorat,” terang Hairudin.
Sidak ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penertiban ASN sesuai instruksi langsung dari Wali Kota Prabumulih H Arlan dan Wakil Wali Kota Franky Nasril SKom MSi.
BACA JUGA:Mohon Maaf! Guru ASN Tidak Lagi Terima Tunjangan Profesi, Ini Alasan dan Aturan Lengkapnya
Keduanya menekankan pentingnya kedisiplinan pegawai demi meningkatkan pelayanan publik yang profesional dan bertanggung jawab.