Pertama di Kota Lubuk Linggau, Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk di Sumber Agung

Lurah Sumber Agung, M. Adenan Kesuma, S.E menyampaikan sambutan saat Musyawarah Kelurahan Khusus (Muskelsus) pembentukan Koperasi Merah Putih, Kamis 15 Mei 2025-Foto Lurah Sumber Agung-

LUBUK LINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID – Pemerintah Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuk Linggau Utara I, Kota Lubuk Linggau, melaksanakan Musyawarah Kelurahan Khusus (Muskelsus) pembentukan Koperasi Merah Putih, Kamis (15/5/2025), sebagai tindak lanjut atas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025. Kegiatan ini disambut antusias oleh berbagai elemen masyarakat kelurahan.

Muskelsus yang dipusatkan di Balai Kelurahan Sumber Agung ini dihadiri oleh 30 peserta yang terdiri atas perwakilan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), para Ketua RT, kader Posyandu dan PKK, Karang Taruna, pelaku UMKM, tokoh masyarakat, Babinsa, Babinkamtibmas, serta perwakilan dari Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kota Lubuk Linggau.

Lurah Sumber Agung, M. Adenan Kesuma, S.E., dalam sambutannya menegaskan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan komitmen nyata untuk mendukung percepatan program nasional pemberantasan kemiskinan ekstrem, penguatan ketahanan pangan, dan pembangunan ekonomi berbasis masyarakat.

“Kelurahan Sumber Agung menyambut Instruksi Presiden dan edaran Wali Kota dengan penuh semangat. Kami tidak ingin program ini hanya sebatas seremonial. Harus ada langkah nyata, koperasi ini harus benar-benar berjalan dan memberi manfaat,”ujarnya.

BACA JUGA:Kades Mandi Aur Optimis Koperasi Merah Putih Maju dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

BACA JUGA:Pegawai Koperasi Merah Putih BIsa Bergaji Rp5 Juta hingga Rp8 Jutaan, Cek Kebenarannya dan Cara Daftar


Lurah Sumber Agung, M. Adenan Kesuma, S.E., foto bersama usai Musyawarah Kelurahan Khusus pembentukan Koperasi Merah Putih - Foto Lurah Sumber Agung-

Ia menjelaskan bahwa perjalanan koperasi tidak cukup hanya dengan pembentukan awal. Tiga hal penting menjadi kunci keberhasilan koperasi: pengurus yang mampu mengelola dengan sistem manajemen yang baik, dukungan kelembagaan yang kuat, serta partisipasi aktif masyarakat. Selain itu, koperasi juga diharapkan menjadi wadah pemberdayaan petani dan kelompok perikanan yang dibina oleh kementerian terkait.

Adenan juga menambahkan, koperasi ini untuk sementara akan berjalan berdasarkan simpanan pokok dan simpanan wajib anggota. Namun ke depan, diharapkan koperasi mampu berkembang dengan membuka gerai-gerai atau agen-agen sebagai bentuk ekspansi usaha demi keberlanjutan.

“Alhamdulillah, Kelurahan Sumber Agung menjadi yang pertama di Lubuk Linggau yang melaksanakan Muskelsus dan langsung mengunggah data ke laman resmi Kementerian. Hari ini pula kami menyepakati berita acara pembentukan koperasi dan akan segera mengurus akta notaris agar dapat berjalan secara legal,”terangya.

Ia berharap koperasi ini benar-benar berjalan dengan baik dan tidak hanya menjadi kegiatan seremonial semata. Hal ini kembali ditekankannya karena keberlangsungan koperasi sangat bergantung pada orang-orang yang inovatif dan kreatif dalam pengelolaannya. Selain itu, koperasi juga harus dijalankan secara transparan dan mengedepankan semangat gotong royong.

BACA JUGA:17 Desa 1 Kelurahan Di Kecamatan Tugumulyo Selesai Melaksanakan Musdes Pembentukan Koperasi Merah Putih

BACA JUGA:Kecamatan Tugumulyo, Terus Melakukan Sosialisasikan Terkait Koperasi Merah Putih

Sementara itu, perwakilan Dinas Koperasi UKM Kota Lubuk Linggau, Dian Istiyawati, yang hadir mewakili Kepala Dinas H Wiwin Eka Saputra,M.Hi, menyampaikan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan amanat Presiden yang harus diselesaikan paling lambat pada 30 Mei 2025. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan