Tiga Kali Dipenjara, Warga Lubuklinggau ini Jambret Lagi

Pran Saputra alias Memet (27) dilimpahkan ke Kejari Lubuklinggau karena diduga melakukan aksi jambret Minggu 8 Oktober 2023.-Foto : Dokumen Polres Lubuklinggau-

Perbuatan tersangka dipergoki saksi dan beberapa warga teriak “Maling-maling!”

BACA JUGA:Pecandu Lem Aibon Lubuklinggau Jambret Penyandang Disabilitas Asal Bengkulu

Tak disangka aksinya ketahuan, membuat tersangka melarikan diri dengan membawa handphone curiannya kearah lorong  samping Masjid Raya Kelurahan Pasar Permiri.

Selanjutnya korban dibantu warga berusaha mengejar tersangka.

Namun tidak berhasil menemukan tersangka. Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan ponsel Oppo Reno 6 miliknya senilai  Rp 5,2 juta dan melaporkan kejadian ke Polres Lubuklinggau untuk ditindaklanjuti sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B-248/VIII/2023/SPKT/Polres Lubuk Linggau/Polda Sumsel tanggal 21 Agustus 2023. 

Berdasarkan laporan itu, petugas melakukan  penyelidikan dengan mendatangi TKP, Pulbaket di TKP, pemeriksaan saksi-saksi dan mengamati hasil rekaman kamera CCTV di sekitar TKP.

BACA JUGA:Ini 5 Tanda Ginjal Bermasalah Bagi Wanita

Lalu berdasar petunjuk kuat dari rekaman CCTV dan informasi dari masyarakat tersangka langsung diamankan.

Saat diinterogasi Polisi, tersangka mengaku sebelum mencuri ia sudah mengamati objek target curiannya lebih kurang 30 menit.

Lalu dia memutuskan untuk mengambil HP tersebut dengan cara merampas. Karena saat itu korban masih berdiri di sebelah sepeda motornya.

Setelah berhasil mengambil HP korban, tersangka langsung melarikan diri ke lorong sempit ke arah Masjid Raya dengan tujuan agar warga sulit untuk melakukan pengejaran terhadap tersangka. Tersangka  sudah  tiga kali keluar masuk penjara dijerat kasus curat pada tahun 2012, 2017,dan 2019. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan