Usai Viral Relawan Capres Ganjar Mahfud Dikroyok Anggota TNI, Ini Penjelasan Kodam

Prajurit TNI Keroyok Relawan Ganjar-Mahfud Ini tanggapan Koram--FOTO : Jawapos

BACA JUGA:Yuks Refresing dengan Keindahan Tebing Suban Curup, Wisata Kekinian Rejang Lebong yang Instagrammable

Kolonel Richard mengatakan peristiwa penganiayaan itu terjadi di depan markas Kompi B Yonif Raider 408/Sbh pada Sabtu siang, 30 Desember 2023.

Berdasarkan informasi sementara yang pihaknya terima, Richard mengatakan, peristiwa tersebut terjadi secara spontanitas karena adanya kesalahpahaman antara kedua belah pihak.

Ia menjelaskan peristiwa ini terjadi pada siang tadi di depan Markas Kompi B Yonif Raider 408/Sbh, Jalan Perintis Kemerdekaan, Boyolali.

Menurutnya, pada pukul 11.19 WIB, beberapa anggota Kompi B yang sedang bermain voli tiba-tiba mendengar suara bising rombongan sepeda motor knalpot brong yang oleh pengendaranya dimain-mainkan gasnya saat melintasi Jalan Perintis Kemerdekaan, Boyolali.

BACA JUGA: Kampoeng Durian, Objek Wisata Yang Menawarkan Keindahan Alam, Harga Tiket Terjangkau, dan Fasilitas Memadai

"Seketika itu beberapa anggota sedang bermain bola voli tersebut keluar gerbang dan saat itu dilihatnya rombongan pengendara sepeda motor kenalpot brong sudah berlalu melintas di depan Markas Kompi B," ucap Richard.

Beberapa saat kemudian dilanjutkannya, lalu melintas lagi dua orang pengendara sepeda motor (knalpot brong) yang sedang memain-mainkan gas sepeda motornya.

Lalu dihentikan dan ditegur oleh anggota, selanjutnya terjadi cekcok mulut hingga berujung terjadinya tindak penganiayaan oleh oknum anggota," tambahnya.

Kolonel Richard menyebut anggota TNI itu awalnya hanya menegur agar kedua orang tersebut tertib berlalu lintas dengan tidak memain-mainkan gas motornya yang berknalpot brong, karena menimbulkan suara bising dan mengganggu orang-orang di sekitar jalan.

BACA JUGA:De Alahan, Tempat Wisata Menghadap Bukit Kembar

Atas kejadian itu, Panglima Kodam IV/Diponegoro telah memerintahkan Danyonif Raider 408/Sbh dan Denpom IV/4 Surakarta untuk melakukan proses hukum sesuai prosedur yang berlaku.

Ia juga menerangkan pihaknya juga berkoordinasi dengan para pihak terkait untuk membantu pengobatan terhadap para korban yang saat ini masih dirawat di rumah sakit.

"Komitmen pimpinan TNI/TNI AD untuk menegakkan aturan hukum yang berlaku. Oleh karenanya, siapa pun nanti oknum anggota yang terbukti bersalah dalam kasus penganiayaan tersebut, tentu akan diambil langkah dan tindakan sesuai prosedur hukum secara profesional dan proporsional," ujar Richard.

Kasus tersebut masih dalam penyelidikan Denpom Surakarta. Saat ini, Denpom Surakarta masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa anggota yang diduga mengetahui peristiwa dimaksud.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan