DPPPA Musi Rawas Laksanakan 5 Arahan Presiden RI
Ilustrasi kekerasan terhadap anak-Foto tangkap layar : suarasurabaya.net -
MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.CO - Upaya yang dilakukan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Musi Rawas untuk menekan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak diantaranya gencar melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat.
informasi tersebut seperti disampaikan Kepala DPPPA Kabupaten Musi Rawas, Muhammad Rozak melalui Plt Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Musi Rawas, Muhammad Setiawan.
Dalam melakukan sosialisasi DPPPA Kabupaten Musi Rawas melibatkan relawan diantaranya forum anak dan relawan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA).
"Relawan ada di setiap desa," katanya kepada Linggau Pos.
BACA JUGA:Dugaan Pengeroyokan Ditangani Kodim
Kemudian tambahnya, DPPPA Kabupaten Musi Rawas menggalakan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA).
DRPPA merupakan upaya untuk melaksanakan lima arahan presiden RI Joko Widodo.
Adapun lima arahan tersebut yakni pemberdayaan perempuan dibidang kewirausahaan perperspektif gender, peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pengasuhan/pendidikan anak, penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak, penurunan pekerjaan anak dan pencegahan perkawinan anak.
Untuk melaksananakn program DRPPA di tahun 2024 DPPPA Kabuaten Musi Rawas akan mengadakan kegiatan di sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Musi Rawas. Kegiatan yang dilaksanakan sosialisasi tentang kiat agar anak-anak tidak mudah dibullying.
BACA JUGA:KPU Harus Siap Melaksanakan Pemilu
"Kita turun ke sekolah-sekolah baik SD, SMP dan SMA," ucapnya.
Dalam pelaksanaan DPPPA Kabuoaten Musi Rawas berharap kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait bisa turun juga, termasuk camat dan kepala desa (Kades).
"Kita minta kepada ibu Bupati selaku kepala daerah untuk menginstruksikan kepada jajaran Pemerintahan, camat dan Kades ikut berperan. Untuk SD yang berada di desa menjadi tanggungjawab Kades untuk memberikan sosialisasi.
utnuk camat SMP, OPD SMA. kita gaungkan dari 199 desa dan kelurahan dan 14 kecamatan. jadi bukan DPPPA saja tapi semua pihak perperan. tapi konsepnya dari kita (DPPPA)," jelasnya.