Gaji CPNS 2025 Tak Seindah Bayangan, Bandingkan Sendiri dengan PNS Golongan 1 dan 2

Gaji CPNS 2025 Tak Seindah Bayangan, Bandingkan Sendiri dengan PNS Golongan 1 dan 2-Tangkap Layar -

KORANLINGGAUPOS.ID- Bagi kamu yang baru saja lolos seleksi CPNS 2025, siap-siap terkejut. 

Pasalnya, gaji diterima oleh CPNS ternyata jauh lebih kecil dibandingkan dengan gaji PNS aktif di golongan 1 dan 2. 

Mengenai gaji CPNS dan PNS berdasarkan golongan 1 dan 2 ini sudah menjadi rahasia umum, tapi tetap saja mengejutkan saat melihat angka-angka nyatanya.

Banyak yang mengira bahwa setelah resmi lolos seleksi, CPNS akan langsung menerima gaji besar layaknya PNS.

BACA JUGA:Akhirnya Terjawab CPNS 2025 Buka Bulan Ini, Batas Usia Kini Sampai 40 Tahun: Cek Jadwal, Syarat, dan Link

Padahal, status “Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)” bukanlah status pegawai tetap. 

Sebaliknya, CPNS masih dalam masa percobaan selama satu tahun, dan selama itu pula gaji yang diterima hanya sekitar 80% dari gaji pokok PNS.

Pemerintah punya alasan logis CPNS belum menjalani sumpah jabatan dan belum memiliki SK pengangkatan sebagai PNS penuh. 

Karena itu, selain gaji yang lebih kecil, tunjangan kinerja dan fasilitas lainnya juga belum diberikan secara maksimal. 

BACA JUGA:Terungkap! Satu Tahap yang Sering Diremehkan Tapi Bisa Gagalkan CPNS Jadi PNS

Inilah sebabnya mengapa selisih pendapatan antara CPNS dan PNS bisa sangat signifikan tapi, seberapa besar sih selisihnya?

Gaji CPNS 2025 Golongan I dan II

Golongan I

Ia (MKG 0-1 tahun): Rp 1.348.560

Ib (MKG 3-4 tahun): Rp 1.472.640

Ic (MKG 3-4 tahun): Rp 1.534.960

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan