Layanan Subdit III Jatanras Polda Sumsel Pindah

Sejumlah barang dipindahkan ke tempat sementara mengingat Gedung Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan akan direnovasi-Foto: Dok. Sumatera Ekspres.id-

SUMSEL, KORANLINGGAUPOS.ID – Suasana di Gedung Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan (Sumsel) beberapa hari terakhir agak berbeda.

Unit yang menangani berbagai kasus kriminal umum ini mulai berbenah dan memindahkan seluruh perlengkapan kerja.

Menurut beberapa sumber, akan dilakukan renovasi di Mapolda Sumsel, termasuk Gedung Subdit III Jatanras Ditreskrimum.

Dilansir dari sumateraekspres.id, Jumat siang 30 Mei 2025 sekitar pukul 12.50 WIB, sejumlah personel Jatanras dibantu petugas angkut terlihat sibuk mengemasi dan memindahkan barang-barang

Termasuk yang dipindahkan berkas penyidikan, peralatan operasional, hingga unit pendingin ruangan (AC) yang dibongkar dari gedung lama dan diangkut menggunakan mobil pick up.

BACA JUGA:Pemeriksaan Kesehatan Berkala Dilakukan Polda Sumsel, ini Tujuannya

BACA JUGA:2 Anggota Brimob Polda Sumsel Dipecat Tidak Hormat karena Disersi, Ini Penjelasan Resminya

Salah satu anggota yang tengah membantu proses pemindahan mengatakan, belum tahu pastinya pindah ke mana. Tapi infonya sementara akan berkantor di salah satu ruko di kawasan Simpang Patal.

Selain alat kerja dan perlengkapan kantor, barang bukti dari sejumlah kasus kriminal yang sedang ditangani juga turut diamankan dan dibawa ke lokasi baru. Rencana awal menyebutkan, Jatanras akan beroperasi sementara dari sebuah ruko milik warga sembari menunggu rampungnya proses renovasi.

Diperkirakan renovasi ini akan memakan waktu lebih dari satu tahun mengingat tak hanya gedung Jatanras, beberapa bangunan lain di lingkungan Mapolda Sumsel juga dikabarkan akan turut direnovasi, termasuk gedung Media Center yang selama ini menjadi ruang kerja para wartawan peliput kegiatan di Polda Sumsel.

Hanya saja, belum ada keterangan resmi dari pihak Polda terkait jadwal pelaksanaan pembongkaran. 

Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian Ryacudu Djajadi melalui Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu informasi resmi dari Direktorat Reserse Kriminal Umum.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan