BSU 2025 Bukan untuk Guru Honorer Gaji di Bawah UMR, Ini Kriteria dan Besaran yang Diterima

BSU 2025 segera disalurkan untuk periode Juni Juli kepada pekerja dan guru non-ASN. Namun, tidak semua guru honorer bergaji di bawah UMR berhak menerima--screenshot

Yakni dengan rincian 288.000 guru Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikdasmen) dan 277.000 guru Kementerian Agama (Kemenag)

Syarat Penerima BSU pada Juni 2025 Bagi Guru Honorer

BACA JUGA:Petani Desa Air Lesing, Berharap Adanya Bantuan Mesin Bajak Sawah

BACA JUGA: Siap-siap, Tahun Ini 1.000 Pelaku Usaha Mikro Bakal Dapat Bantuan Modal Rp 2 Juta dari Pemkot Ini Syaratnya

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Memiliki NIK terdaftar

- Status Guru atau Tenaga Kependidikan non PNS

- Terdaftar di Dapodik di bawah Kemendikbudristek

- Terdaftar di EMIS di bawah Kemenag

- Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025

- Gaji Maksimaldibawah Rp3.500.000

- Bukan ASN, TNI, atau Polri

- Bantuan ini spesifik untuk non-pegawai pemerintah, TNI, dan Polri.

BACA JUGA:Program Bantuan UMKM Rp 2 Juta dari Pemkot Lubuk Linggau Segera Direalisasikan

BACA JUGA:Realisasi Program Bantuan untuk UMKM Sebesar Rp 2 Juta di Lubuk Linggau Masih Tunggu Regulasi

Namun bantuan ini tidak akan berhak atau tidak akan menerima bagi penerima PKH, Kartu Prakerja, atau BPUM.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan