BSU 2025 Bukan untuk Guru Honorer Gaji di Bawah UMR, Ini Kriteria dan Besaran yang Diterima
BSU 2025 segera disalurkan untuk periode Juni Juli kepada pekerja dan guru non-ASN. Namun, tidak semua guru honorer bergaji di bawah UMR berhak menerima--screenshot
Yakni dengan rincian 288.000 guru Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikdasmen) dan 277.000 guru Kementerian Agama (Kemenag)
Syarat Penerima BSU pada Juni 2025 Bagi Guru Honorer
BACA JUGA:Petani Desa Air Lesing, Berharap Adanya Bantuan Mesin Bajak Sawah
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki NIK terdaftar
- Status Guru atau Tenaga Kependidikan non PNS
- Terdaftar di Dapodik di bawah Kemendikbudristek
- Terdaftar di EMIS di bawah Kemenag
- Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
- Gaji Maksimaldibawah Rp3.500.000
- Bukan ASN, TNI, atau Polri
- Bantuan ini spesifik untuk non-pegawai pemerintah, TNI, dan Polri.
BACA JUGA:Program Bantuan UMKM Rp 2 Juta dari Pemkot Lubuk Linggau Segera Direalisasikan
BACA JUGA:Realisasi Program Bantuan untuk UMKM Sebesar Rp 2 Juta di Lubuk Linggau Masih Tunggu Regulasi
Namun bantuan ini tidak akan berhak atau tidak akan menerima bagi penerima PKH, Kartu Prakerja, atau BPUM.