BSU 2025 Bukan untuk Guru Honorer Gaji di Bawah UMR, Ini Kriteria dan Besaran yang Diterima

BSU 2025 segera disalurkan untuk periode Juni Juli kepada pekerja dan guru non-ASN. Namun, tidak semua guru honorer bergaji di bawah UMR berhak menerima--screenshot

Adapun mekanisme pencairan BSU pada Juni 2025 bagi Guru Honorer 2025 akan disalurkan ke Bank Himbara, BSI. dan PT Pos Indonesia

Namun ini kriteria lain yang tidak bisa menerima BSU Juni 2025 bagi guru honorer

Memang tidak semua pekerja atau karyawan mendapatkan BSU pada Juni 2025 ini, maka ketahui dahulu syarat penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025.

 Syarat Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025

BACA JUGA:DTPHP Musi Rawas, Kembali Mendapatkan Bantuan 2.750 Dosis Vaksin PMK

BACA JUGA:Skema Pemerintah Menghadirkan Bantuan Pembiayaan Rumah Bagi Masyarakat Rendah

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Memiliki Kartu Tanda Penduduk

- Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan mulia Mei 2025

- Gaji atau upah tertinggi Rp3.500.000 per bulan

- Pekerja atau buruh bekerja di wilayah dengan UMP/UMK Rp3.500.000 per bulan, atau persyaratan gaji paling banyak sebesar UMP/UMK jika UMP/UM K lebih tinggi.

- Bukan PNS, anggota TNI/Polri

- Tidak masuk dalam penerima bantuan sosial lainnya daro pemerintah seperti PKH, Kartu Prakerja, atau BPUM dan sebagainya.

- Bekerja di wilayah ditetapkan sebagai prioritas penerima bantuan

- Guru honorer juga termasuk yang berhak menerima BSU.

BACA JUGA:Siap-siap, Pekerja dengan Gaji dibawah Rp 3,5 Juta Dapat Bantuan Subsidi Upah (BSU) Dari Pemerintah

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan