Semua Koperasi Merah Putih di Musi Rawas Sudah Berbadan Hukum Siap di-Launching

Koperasi Desa Merah Putih-foto : tangkapan layar desa klampok -

MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Semua koperasi desa (Kopdes) Merah Putih yang ada di Kabupaten Musi Rawas sudah berbadan hukum.

"Sebelumnya 27 Koperasi Merah Putih desa/kelurahan yang belum mendaftar badan hukum, sekarang semuanya sudah terdaftar badan hukum," demikian kata Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kabupaten Musi Rawas, H Mifta Joni melalui Kabid Kelembagaan, Muslimin SE, MM kepada KORANLINGGAUPOS.ID.  

Menurutnya penyelesaian pendaftaran badan hukum Kopdes Merah Putih lebih cepat dari target yang telah ditetapkan. Ditargetkan akhir bulan Juni semua Kopdes Merah Puting sudah harus berbadan hukum semua. "Kita Kabupaten Musi Rawas per tanggal 20 Juni 2025 sudah terdaftar semua sebanyak 199 yang terdiri dari 186 desa dan 13 kelurahan," jelasnya.

Sebagaimana telah dijadwalkan Kopdes Merah Putih akan di-launching Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto pada tanggal 12 Juli 2025. Namun tempat pelaksanaan launching belum tahu masih menunggu konfirmasi dari Pemerintah Pusat.

BACA JUGA:Wow, Program Ketahanan Pangan Koperasi Merah Putih di Jayaloka Musi Rawas Didominasi Peternakan

BACA JUGA:Terbentuknya KOPDES Merah Putih Diharapkan Dapat Mensejahterakan Masyarakat

Ditanya mengenai Koperasi Merah Putih yang masuk nominasi calon penerima dana pinjaman untuk modal awal ?

Ia mengaku telah menyampaikan tiga Koperasi Merah Putih yang masuk nominasi calon penerima dana pinjaman untuk modal awal ke Kementerian Koperasi UKM. Namun demikian hal itu masih akan diverifikasi pihak Kementerian Koperasi UKM.

Muslimin menyebutkan bahwa dirinya belum dapat memastikan bahwa tiga koperasi yang diusulkan disetujui atau tidak untuk mendapatkan pinjaman awal untuk modal usaha Koperasi Merah Putih.

"Kita belum tahu apakah disetujui atau tidak," akunya.    

BACA JUGA:Tak Menggunakan APBD atau APBN, Ada Pinjaman Rp 3 Miliar untuk Koperasi Merah Putih

BACA JUGA:Pendaftaran Badan Hukum Koperasi Merah Putih Kecamatan Muara Lakitan Tuntas 100 Persen

Diketahui bahwa, Kementerian Koperasi UKM meminta kabupaten/kota menyampaikan tiga Koperasi Merah putih nominasi calon penerima dana pinjaman untuk modal awal Koperasi Merah Putih.

Namun demikian pihaknya belum mendapatkan kriteria Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang berhak menerima pinjaman modal awal.  "Nanti akan kita bahas bersama tim untuk menentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang mendapatkan bantuan modal," jelasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan