Guru Muratara Apinsa Bacakan Pledoi, Ungkap Permintaan Kakek Korban Rp 70 Juta dan Down-nya Hati Sang Istri

Terdakwa Apinsa didampingi pengacaranya saat mengikuti sidang dengan agenda pembelaan secara tertulis (pledoi) di Pengadilan Negeri Lubuklinggau Kamis 4 Januari 2024.-Foto : Apri Yadi / Linggau Pos -

MURATARA, KORANLINGGAUPOS.ID   - Guru asal Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Apinsa didampingi pengacaranya Abdul Aziz, SH jalani sidang agenda pembelaan secara tertulis (pledoi) di Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Kamis 4 Januari 2024.

Sebelumnya, Terdakwa Apinsa (33) dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Trian Febriansyah, SH dengan hukuman pidana 10 bulan penjara.


Terdakwa Apinsa didampingi Arisandi Kepala SDN Karang Anyar Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara sebelum sidang pledoi Kamis 4 Januari 2024.--

Terdakwa Apinsa merupakan guru SDN Karang Anyar. Dia adalah warga  Desa Karang Anyar, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). Apinsa harus menjalani sidang karena memukul beberapa murid kelas VI SDN Karang Anyar dengan rotan.

Sidang diketuai Hakim Afif Jhanuarsah Saleh, SH didampingi hakim anggota Amir Rizki Apriadi, SH dan Tyas Listiani, SH dengan Panitera Pengganti (PP) Alkautsari Dewi Adha, SH. Sedangkan terdakwa mengikuti sidang secara tatap muka didampingi Penasehat Hukumnya Abdul Aziz, SH.

BACA JUGA:Distannak Cek Fungsi 7 Mesin Pertanian

Sambil menangis dengan badan gemetar, Apinsa membacakan pembelaan di depan majelis hakim dan JPU. Turut hadir dalam sidang itu, Ketua PGRI Kabupaten Muratara Mugono dan Kepala SDN Karang Anyar Arisandi.

Di hadapan majelis hakim, berikut isi pembelaan (pledoi) yang dibacakan Apinsa.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada yang Mulia Majelis Hakim, Jaksa Penuntut Umum serta Penasihat Hukum yang dengan ketelitian telah memeriksa perkara ini.

Semata- mata untuk menggali dan menemukan kebenaran materil yang begitu penting untuk menentukan keputusan yang adil bagi semua pihak.

BACA JUGA:Sepanjang Tahun 2023 BAZNAS Rehap 12 RTLH

Tidak terkecuali bagi saya seorang guru honorer yang telah mengabdi selama 15 Tahun dengan nota pembelaan saya pribadi ini saya beri judul ‘Pengabdian di Persimpangan’ sebagai refleksi kebatinan dan perasaan saya saat ini,” kata Apinsa mengawali pledoinya.

“Tak terlintas sedikitpun oleh saya peristiwa tanggal 12 Juli 2023 menghantarkan saya pada peristiwa yang begitu pelik, menyita waktu yang begitu panjang dalam proses hukum yang mengakibatkan tekanan mental dan batin saya dan keluarga khususnya istri yang berkepanjangan serta melelahkan.

Tindakan saya yang spontan yang bermaksud menertibkan anak-anak, setelah saya tegur sebanyak dua kali terlebih dahulu, berujung bayang-bayang penjara meskipun vonis belum dijatuhkan,” baca Apinsa.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan