Bawaslu Temukan 2024 Pelanggaran Kampaye Konten Internet
Gedung Bawaslu-Gedung Bawaslu RI.-Foto : Intan Afrida Rafni/disway.id-
BACA JUGA:Dari Militer Terjun ke Dunia Politik
Aduan tersebut dapat dikirimkan melalui email [email protected], hotline 08119810123, mendatangi posko aduan masyarakat, melalui media sosial Bawaslu, dan laman aduan pada portal Jarimu Awasi Pemilu.
Menyikapi perkembangan pelanggaran konten internet pada tahapan kampanye ini, Bawaslu akan mengintensifkan koordinasi dengan Kemkominfo dan guna dilakukan penanganan berupa takedown.
Oleh karena itu, Bawaslu mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama mengawasi konten internet dengan cara melaporkan konten yang mengandung muatan ujaran kebencian, hoaks, dan politisasi SARA dalam kaitan Pemilu 2024.(*)