Muratara Segera Terang Benderang, Kejari Lubuk Linggau Dukung Pembangunan SUTT 150 kV Sarolangun-Rupit

Kejari Lubuk Linggau Dukung Pembangunan SUTT 150 kV Sarolangun - Muara Rupit agar Kabupaten Muratara terang benderang.-Foto: Sumatera Ekspres-

KORANLINGGAUPOS.ID-Memperkuat sinergi dengan berbagai pihak,  PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Selatan.

Termasuk Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau untuk pembangunan SUTT 150 kV Sarolangun-Muara Rupit. 

Dilansir dari sumateraekspres.id, hal ini terkait progres pembangunan SUTT 150 kV Sarolangun-Muara Rupit telah mencapai 63,85 persen.

Kolaborasi ini bertujuan memastikan penyelesaian pembebasan lahan dan Right of Way (ROW). 

BACA JUGA:PLN Siap Pasang Jaringan Listrik Desa di Empat Wilayah Terpencil Muba, Dapat Dukungan Dishut Sumsel

BACA JUGA:Keandalan dan Keterjangkauan Listrik Hadirkan Multiplier Effect, PLN Raih Apresiasi Literasi Nusantara 2025

Dari sumateraekspres.id dijelaskan, agar Proyek Strategis Nasional ini dapat beroperasi tepat waktu dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Kabupaten Musi Rawas Utara.

Bertempat di Kantor Kejari Lubuk Linggau, kegiatan ini dihadiri Plt. Kepala Kejari Lubuk Linggau, Anita Asterida SH MM MH dan Manager UPP Sumbagsel 1, Adi Saputro.

Untuk diketahui, SUTT 150 kV Sarolangun-Muara Rupit merupakan wujud komitmen PLN untuk meningkatkan keandalan pasokan listrik di Kabupaten Muratara. 

Pembangunan ini menjadi solusi atas pasokan listrik yang masih mengandalkan Jaringan Tegangan Menengah (JTM) 20 kV dari Lubuk Linggau dan Sarolangun dengan jarak tempuh mencapai 70 Km yang berpotensi menimbulkan gangguan dan penurunan kualitas daya. 

BACA JUGA:5 Motor Listrik Terbaru Dipamerkan di Jakarta Fair 2025 Terkesima Ada Lokal Hingga Adventure

BACA JUGA:Dukung Hilirisasi dan Ekosistem EV, PLN Pasok Listrik 2 × 27,7 MVA ke Pabrik Baterai EV di Karawang

Plt. Kepala Kejari Lubuk Linggau, Anita Asterida menyampaikan komitmennya untuk mendukung pembangunan SUTT 150 kV Sarolangun-Muara Rupit. 

Anita menegaskan kesiapan Kejari Lubuk Linggau untuk memberikan pendampingan hukum guna mendukung proses pembebasan lahan dan ROW.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan