Muratara Segera Terang Benderang, Kejari Lubuk Linggau Dukung Pembangunan SUTT 150 kV Sarolangun-Rupit
Kejari Lubuk Linggau Dukung Pembangunan SUTT 150 kV Sarolangun - Muara Rupit agar Kabupaten Muratara terang benderang.-Foto: Sumatera Ekspres-
“Kami siap mendukung penuh pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan ini, termasuk memberikan pendampingan hukum dalam proses pembebasan lahan. Pembangunan ini sangat penting bagi peningkatan keandalan listrik dan pertumbuhan ekonomi di Musi Rawas Utara,” tegas Anita dilansir dari sumateraekspres.id.
Sementara Manager UPP Sumbagsel 1, Adi Saputro menjelaskan bahwa hingga Juni 2025, progres pembangunan SUTT 150 kV Sarolangun-Muara Rupit telah mencapai 63,85%, dengan rincian 147 tower telah dibebaskan, 143 pondasi tower selesai dan 124 tower telah terpasang dari total 154 tower.
BACA JUGA:47 PLTS Diresmikan Presiden, 5.383 Rumah Tangga di Wilayah 3T Kini Nikmati Listrik Bersih
BACA JUGA:Kenapa Mobil Listrik Mulai Kurang Laku? Ini Penyebabnya
Sinergi antara PLN dengan berbagai pihak menjadi kunci sukses pembangunan SUTT 150 kV Sarolangun-Muara Rupit.
Dengan dukungan penuh dari semua pihak, pembangunan infrastruktur ini diharapkan dapat selesai tepat waktu dan beroperasi untuk memberikan dampak positif bagi kemajuan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.
Dalam kesempatan terpisah, General Manager PLN UIP Sumbagsel, Zaky Adikta menyampaikan apresiasi atas dukungan Kejaksaan Negeri Lubuklinggau dalam mendukung pembangunan ini.
Zaky melanjutkan bahwa pembangunan SUTT 150 kV Sarolangun-Muara Rupit menghubungkan Gardu Induk 150 kV Sarolangun di Provinsi Jambi dengan Gardu Induk 150 kV Muara Rupit di Sumatera Selatan, melintasi 5 kecamatan dan 19 desa di Kabupaten Sarolangun dan Kabupaten Muratara.
BACA JUGA:2 Varian Motor Trail Listrik Viar E-Cross Jadi Pilihan Para Rider Pemula Jelajah Jalur Offroad
BACA JUGA:PLN untuk Rakyat: Resmikan Penyulang Kapal, Wujudkan Listrik Andal dan Berkualitas di Kabupaten PALI
Zaky optimis pembangunan ini dapat mencapai Commercial Operation Date (COD) pada 2026 berkat sinergi kuat dengan pemerintah daerah, Kejaksaan, TNI, Polri dan stakeholder terkait serta masyarakat.
"Dengan dukungan berupa pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau sangat penting untuk memastikan proses pembebasan lahan berjalan lancar," imbuhnya.