7 Juli SD-SMP di Lubuk Linggau Mulai MPLS, Berikut 4 Larangan yang Dilakukan MPLS Tahun 2025

Firdaus Abky - Kepala Disdikbud Kota Lubuk Linggau - Foto: Dok. Linggau Pos-

5) Gemar Belajar: Menumbuhkan motivasi belajar sepanjang hayat.

 6) Bermasyarakat: Mengembangkan kemampuan bersosialisasi dan peduli sesama. 

7) Tidur Cepat: Menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh

BACA JUGA:Sambut Hangat Siswa Baru, SDN 2 Lubuklinggau Gelar MPLS

BACA JUGA:SDN 15 Lubuklinggau Gelar MPLS Kenalkan Siswa dengan Lingkungan Baru

b. Kegiatan pengenalan dan interaksi positif dengan warga satuan pendidikan. 

c. Kegiatan pengenalan sarana dan prasarana satuan pendidikan. 

d. Kegiatan pengenalan fasilitas umum yang tersedia di lingkungan terdekat satuan pendidikan. 

e. Kegiatan pengenalan visi, misi, dan tujuan sebagai ciri khas satuan pendidikan. 

f. Kegiatan pengenalan intrakurikuler (mata pelajaran wajib dan pilihan) dan kokurikuler yang dilaksanakan di satuan pendidikan. 

g. Kegiatan pengenalan kegiatan ekstrakurikuler untuk mengembangkan minat, bakat, dan potensi diri. 

h. Kegiatan pengenalan budaya sekolah berupa program, kegiatan rutin, pembiasaan, dan keteladanan. 

BACA JUGA:Kegiatan MPLS di SD Terpadu Uswatun Hasanah Lubuklinggau Ajarkan Siswa Baru Disiplin Ibadah

BACA JUGA:25 Guru Berbagi Ilmu dalam MPLS di SMAN 4 Lubuklinggau

Selain itu juga ada pilihan kegiatan yang bisa dipilih sesuai dengan ciri khas dan kebutuhan satuan pendidikan. Seperti kegiatan pengenalan program kesehatan sekolah termasuk Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), kegiatan pengenalan empat pilar kebangsaan,  kegiatan pencegahan isu pornografi,  kegiatan pencegahan isu perkawinan anak dan kegiatan pencegahan isu sosial lainnya.

Beberapa kegiatan yang tidak boleh dilaksanakan dalam MPLS Ramah tahun 2025 yakni: 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan