Ops Senpi Musi Berakhir, Kapolres Mura Tetap Ingatkan Warga Tidak Menyimpan Senpi Secara Ilegal
Kapolres Musi Rawas (Mura), AKBP Agung Adhitya Prananta saat menghadiri giat lemusnaham BB hasil giat Ops Senpi Musi 2025- FOTO : Dok Polres Musi Rawas-
Keempat, memberikan efek jera, hal ini sebagai langkah tegas berupa pemusnahan menunjukkan bahwa aparat penegak hukum serius dalam menangani kepemilikan senjata ilegal, sehingga bisa memberikan efek jera kepada para pelaku maupun calon pelaku.
Kelima, transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum, maka pemusnahan secara terbuka (sering kali disaksikan oleh pejabat, media, atau masyarakat) menjadi bentuk pertanggungjawaban institusi penegak hukum bahwa barang bukti tidak disalahgunakan dan diproses sesuai prosedur hukum.
Keenam evaluasi dan Refleksi Hasil Operasi, sebab pemusnahan barang bukti juga menjadi penanda berakhirnya tahapan operasi (dalam hal ini Operasi Senpi I Musi 2025), dan menjadi momen evaluasi sejauh mana efektivitas operasi tersebut dalam menekan peredaran senjata api ilegal.