Wujudkan Program Akselerasi Menimipas, Lapas Sarolangun Rawas Berikan Hak Integrasi Kepada Warga Binaan

Lapas Sarolangun Kelas III Rawas telah memberikan hak integrasi dengan total 4 warga binaan melalui Pembebasan Bersyarat dan 4 warga binaan melalui Cuti Bersyar--FOTO : Lapas Sarolangun

MURATARA, KORANLINGGAUPOS.ID - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Sarolangun Rawas kembali memberikan hak integrasi kepada sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah memenuhi syarat, Senin 21 Juli 2025.

Pemberian hak integrasi ini merupakan bagian dari upaya percepatan reintegrasi sosial serta tindak lanjut dari program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dalam mengatasi permasalahan overcapacity dan overcrowding di Lapas.

Adapun layanan integrasi yang diberikan meliputi Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB).

Warga binaan yang menerima hak ini telah melalui proses pembinaan dan penilaian yang ketat, baik dari segi perilaku maupun administrasi, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:Semangat Pengapdian : Lapas Sarolangun Rawas HBP ke 61 dengan Aksi Nyata dan Berbagi

BACA JUGA:Lapas Sarolangun Rawas Laksanakan Pelatihan Kemandirian Bekal Warga Binaan di Masyarakat

Dalam pemberian hak integrasi pada hari ini, ada 2 orang WBP Lapas Kelas III Sarolangun Rawas yang diberikan hak integrasi yang berupa Pembebasan Bersyarat (PB) sebanyak 1 orang

dan bebas murni Sebanyak 1 orang WBP tersebut selanjutnya akan diserahkan ke Bapas untuk dilakukan pengawasan lebih lanjut.

Sepanjang bulan ini, Lapas Sarolangun Kelas III Rawas telah memberikan hak integrasi dengan total 4 warga binaan melalui Pembebasan Bersyarat (PB) dan 4 warga binaan melalui Cuti Bersyarat (CB).

Seluruh warga binaan yang menerima hak ini telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, serta dinilai layak untuk kembali ke masyarakat dengan pengawasan dan bimbingan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas).

BACA JUGA:Perkuat Keamanan bersama APH, Polsek Rawas Ulu Gelar Patroli Sambangi Lapas Sarolangun Rawas

BACA JUGA:Lapas Sarolangun Rawas Ikuti Pengarahan Virtual dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan

Kalapas Sarolangun Rawas, Ahmad Fausan menyampaikan bahwa pemberian hak integrasi ini bertujuan untuk memastikan warga binaan dapat kembali ke masyarakat dengan kesiapan mental, sosial, dan keterampilan yang memadai.

"Program ini bukan hanya membantu mengurangi kepadatan hunian di dalam lapas, tetapi juga memberikan kesempatan bagi warga binaan untuk beradaptasi secara bertahap sebelum kembali sepenuhnya ke lingkungan masyarakat," ujar Kalapas.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan