Ungkap Kasus Kejahatan Geng Motor, Tim Macan Polres Lubuklinggau: 11 DPO Segeralah Menyerahkan Diri

6 Anggota geng motor yang menjadi tersangka penyerangan yang diamankan Tim Macan Polres Lubuklinggau.-Foto : Dokumen Polres Lubuklinggau-

Ketika hendak pergi dari tempat tersebut, para pelaku mengambil empat unit handphone milik korban dan saksi yang tertinggal di Poskamling.

BACA JUGA:Dosen Wajib Tahu, 7 Aturan Baru Tentang Penyederhanaan Akreditasi Perguruan Tinggi

“ Selanjutnya para pelaku meninggalkan lokasi tempat kejadian perkara dan melarikan diri. Akibat kejadian tersebut korban dan para saksi kehilangan empat unit hanphone, dan korban mengalami luka pada betis kaki kiri bagian belakang hingga urat nadi terputus, luka pada jempol kaki kanan dan luka pada jempol kaki kiri, serta harus menjalani rawat inap,” papar Kasat Reskrim.

Setelah ibu korban  datang ke Polres Lubuklinggau Minggu 31 Desember 2023 sekira jam 14.20 WIB untuk melaporkan peristiwa tersebut.

Ditambahkan dalam kurun waktu dua jam setelah laporan diterima pada pukul 16.30 WIB Team Macan Linggau berhasil melakukan penangkapan terhadap para pelaku dibeberapa tempat di wilayah kota Lubuklinggau dan berhasil mengamankan barang bukti, kemudian para pelaku dan barang bukti langsung dibawa dan diamankan ke Polres Lubuklinggau guna proses lebih lanjut .

BACA JUGA:Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Wajib Kumpulkan Minimal 32 Poin Kinerja, Begini Panduannya

Berikut  barang bukti masing-masing satu buah celurit panjang terbuat dari besi dalam keadaan berkarat pada gagang dilapisi  dengan kain, celurit panjang terbuat dari besi berwarna ungu pada gagang dilapisi  dengan kain, celurit panjang terbuat dari besi pada gagang dilapisi  dengan kain, pedang samurai bergagang kayu dilapisi tali warna hitam, Kotak Handphone merek OPPO A17 Warna Biru laut, Kotak Handphone merek Realme C30 hijau bamboo dan Kotak Handphone merek Infinix HOT 10 S.

Untuk peran keenam tersangka yakni MRF yang merupakan seorang pelajar perannya  ikut merencanakan, melakukan penyerangan kepada korban dan saksi-saksi, dan menyabet kaki korban dengan celurit besar.

HBL, 16 peran  mengajak dan mengumpulkan orang untuk ikut penyerangan, ikut merencanakan penyerangan, ikut melakukan penyerangan kepada korban dan saksi-saksi dengan menggunakan pedang Samurai.

Lalu HSL, peran  Joki Motor Beat Street, ikut merencanakan penyerangan dan ikut menyerang, mendapat bagian penjualan HP sejumlah Rp150 ribu.

BACA JUGA:Polisi Musi Rawas Kejar Pelaku Penembakan Anak Caleg Golkar, Begini Kronologi Kejadian

Kemudian, RM Pelajar, peran ikut merencanakan, ikut menyerang korban dan saksi-saksi dengan menggunakan celurit besar.

Sementara MJA, pelajar, peran  ikut merencanakan, ikut penyerangan namun tidak turun dari motor, mengawasi keadaan sekitar dan mengingatkan pelaku yang menggunakan sajam untuk kembali dan AKB, peran ikut merencanakan, ikut menyerang korban dan saksi-saksi dengan menggunakan celurit besar. 

Lalu 11 pelaku yang DPO yakni BM ikut merencanakan penyerangan, menyerang korban dan saksi-saksi dengan menggunakan celurit besar, mengambil HP korban dan saksi-saksi, menjual hp korban dan saksi-saksi, mendpat bagian uang penjualan HP, ADR ikut merencanakan penyerangan, menyerang korban dan saksi-saksi dengan menggunakan bamboo, DFR ikut merencanakan penyerangan, sebagai joki R2 Beat Esp Pink, ND  ikut merencanakan, ikut penyerangan namun tidak turun dari R2, mengawasi keadaan sekitar.

Kemudian RVl Joki R2 Supra, ikut merencanakan penyerangan, ILM als TLK Joki R2 Beat Fi Hitam, Ikut merencanalan penyerangan, ARD Joki R2 scopy Hitam, ikut merencanakan penyerangan, RZ Yang memiliki ide penyerangan, yang mengumpulkan dan mengajak pelaku lainnya, yang memberikan target penyerangan, yang memberikan instruksi penyerangan, menembakkan korban dan saksi-saksi dengan menggunakan kembang api.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan