Bupati Muba Sambut Kemenko Polhukam, Sinkronisasi Program Keimigrasian

Bupati Musi Banyuasin H.M Toha menerima audiensi dari Kemenko Polhukam dan Ditjen Imigrasi Sumsel Rabu, 23 Juli 2025--

MUBA, KORANLINGGAUPOS.ID - Upaya untuk meningkatkan pelayanan imigrasi bagi masyarakat Muba terus digencarkan.

Bupati Muba H.M Toha menerima audiensi dari Kemenko Polhukam dan Ditjen Imigrasi Sumsel untuk membahas peningkatan layanan dan kelembagaan imigrasi di Sekayu Rabu, 23 Juli 2025.

Audiensi yang berlangsung di Griya Bumi Serasan Sekate ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan sinkronisasi program keimigrasian, khususnya dalam optimalisasi perjanjian kerja sama antara Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi dan Pemkab Muba.

Bupati H. M. Toha menegaskan komitmen Pemkab Muba dalam mendukung penguatan kelembagaan imigrasi di daerahnya. 

BACA JUGA:Bupati Muba ingin Suara Daerah Didengar Dalam Penataan Ulang Kebijakan Energi Nasional

BACA JUGA:7 Program Inovasi Dinsos, Bupati Muba Siap Turunkan Kemiskinan 1 Digit

Ia menyambut baik peningkatan layanan keimigrasian, terutama untuk kemudahan pembuatan paspor bagi masyarakat yang akan melaksanakan ibadah haji dan umrah, serta pengawasan tenaga kerja asing di Muba.

"Pemkab Muba akan terus berupaya memberikan pelayanan yang prima bagi masyarakat, termasuk kemudahan layanan paspor dan penguatan fungsi pengawasan keimigrasian. Semoga kerja sama ini terus berjalan lancar dan berdampak nyata bagi masyarakat," jelasnya.

Asisten Deputi Koor Kerjasama Kelembagaan Keimigrasian dan Masyarakat Kemenko Polhukam H2IP Herdaus SH MH mengapresiasi dukungan Pemkab Muba dalam pengembangan layanan keimigrasian. 

Ia menyatakan langkah strategis untuk meningkatkan status Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi di Muba.

BACA JUGA:Sehari di Babat Toman, ini Kegiatan Bupati Muba HM Toha

BACA JUGA:Bupati Muba Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi, Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bersih

"Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan Pemkab Muba terhadap proses peningkatan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang menjadi Kelas I Khusus TPI, serta rencana peningkatan UKK Imigrasi di Sekayu menjadi Kantor Imigrasi Kelas III Sekayu," jelas Herdaus.

Ia juga menambahkan bahwa proses hibah Barang Milik Daerah (BMD) dari Pemkab Muba kepada Kementerian Hukum dan HAM terkait fasilitas UKK Imigrasi akan segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan