Pria Muratara yang Diduga Mencuri Sawit Perusahaan Sudah Dipanggil Polisi

Ilustrasi maling - FOTO : Tangkapan Layar Sawit Setara -

MURATARA, KORANLINGGAUPOS.ID - Kasus pencurian buah kelapa sawit yang berujung penembakan di Kabupaten Muratara, saat ini sudah masuk ke tahap sidik. Kasusnya ditindaklanjuyi oleh pihak Polres Muratara.

SU, warga Muratara yang diduga mencuri sawit namun gagal karena ditembak anggota Brimob yang berjaga sudah dipanggil pihak Polres Muratara untuk diminta keterangan

Hal ini disampaikan Kapolres Muratara AKBP Rendy Surya Aditama melalui Kasat Reskrim Polres Muratara Iptu Nasirin. 

"Sekarang kita sedang proses sidik, kemarin sudah kita lidik. Tinggal nambah-nambah lagi untuk pemberkasan," ungkapnya. 

BACA JUGA:Simpan 45 Pil Ekstasi Sopir Asal Muratara Diringkus di Parkiran Hotel di Lubuk Linggau

BACA JUGA:12.225 Warga Muratara Sudah Terima Bantuan Beras Periode Juni-Juli

Setelah tahapan sidik selesai, pihak kepolisian baru bisa menetapkan SU sebagai tersangka. 

"Untuk tersangka, kan kita panggil dulu, tahapannya belum sampai disitu," jelasnya.

Nasirin mengungkapkan saat ini belum ada terduga pelaku yang lain dan hanya fokus memeriksa SU sebagai terduga pelaku. 

"Sejauh ini hanya SU yang kita ambil keterangan sesuai dengan keterangan saksi-saksi dan laporan yang ada. Sementara keterangan saksi cuman dia," ungkapnya. 

BACA JUGA:Kasus Warga Muratara yang Diduga Ditembak Oknum Anggota Brimob Diambil Alih Polda Sumsel

BACA JUGA:IRT di Muratara Nyusul Suami ke Penjara Teruskan Usaha Suami Jual Beli Narkoba

Sebelumnya, Terkait kasus warga Kabupaten Muratara yang diduga jadi korban penembakan oleh oknum anggota Brimob, saat ini kasus terkait penembakannya sudah diambil alih oleh pihak Polda Sumsel. 

Hal ini disampaikan Kapolres Muratara AKBP Rendy Surya Aditama melalui Kasi Humas, Ipda Didian Perkasa, Jumat 25 Juli 2025. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan