Kasus Warga Muratara yang Diduga Ditembak Oknum Anggota Brimob Diambil Alih Polda Sumsel

Mobil Suzuki APV warna hitam Nopol B-1546-OLR yang digunakan SU sebelum kejadian-FOTO : Dok Polres Muratara-

MURATARA, KORANLINGGAUPOS.ID - Terkait kasus warga Kabupaten Muratara yang diduga jadi korban penembakan oleh oknum anggota Brimob, saat ini kasus terkait penembakannya sudah diambil alih oleh pihak Polda Sumsel. 

Hal ini disampaikan Kapolres Muratara AKBP Rendy Surya Aditama melalui Kasi Humas, Ipda Didian Perkasa, Jumat 25 Juli 2025. 

Sebelumnya mereka juga sudah membenarkan kejadian penembakan tersebut.

"Sudah ditangani oleh pihak Polda. Polres Muratara hanya melanjutkan perkara pencurian sawitnya saja," ungkap Didian. 

BACA JUGA:Oknum Bhayangkari Dilaporkan Mantan Polisi dan Calon Polisi, Kasusnya Rumit

BACA JUGA:Oknum Prajurit TNI AD Kopda Bazarsah Dituntut Hukuman Mati, Kasus Pembunuhan Polisi di Lokasi Sabung Ayam

Sebelumnya diketahui, pria inisial SU ini diduga ditembak di Desa Remban, Kecamatan Rawas Ulu, Selasa 22 Juli 2025 sekitar pukul 17.30 WIB. Ia terpaksa ditembak oleh anggota brimob karena kedapatan hendak mencuri buah kelapa sawit milik PT Agro Muara Rupit (AMR).

Kejadian ini juga dibenarkan oleh Kanit Intel Brimob Lubuklinggau Aipda Mey. Ia menjelaskan Bripda RA dan Bripda JA merupakan personel patroli dialogis brimob. Mereka terpaksa melakukan penembakan menggunakan peluru karet karena SU hendak menyerang. 

"Saat kejadian dia melaksanakan patroli disana bersama petugas keamanan perusahaan tersebut," ungkapnya, Kamis 24 Juli 2025. 

Saat kejadian, petugas keamanan perusahaan dan anggota mereka Bripda JA dan Bharaka BE melakukan patroli, mereka melihat mobil jenis Suzuki APV warna hitam Nopol B-1546-OLR berpapasan dengan tim patroli. Karena merasa curiga dengan mobil tersebut, tim patroli memutuskan untuk mengejar mobil tersebut dan menghubungi Bripda RA yang berada di Mess untuk membantu mengejar mobil tersebut. 

BACA JUGA:Kasus Penjaga Malam Tusuk Warga Hingga Tewas di Lubuk Linggau, Polisi Beberkan Kronologis Kejadian

BACA JUGA:Majelis BPSK Kota Lubuk Linggau Sudah Disahkan 11 Kasus Sengketa Konsumen Menunggu

Sekitar pukul 18.00 WIB, Bripda RA dan Bripda JA berhasil menghadang dan menghentikan mobil tersebut. Kemudian dari dalam mobil tersebut keluar SU dengan membawa sebilah parang dan langsung mengejar serta menyerang Bripda RA.

"Bripda RA terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan ke atas sebanyak satu kali dengan menggunakan amunisi hampa. Namun pelaku tetap melawan sehinggah ia terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan peluru karet oleh Bripda JA dan Bripda RA hingga mengenai paha bagian kirinya," jelasnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan