4 Oknum ASN Musi Rawas Kena Sanksi, 2 Dalam Pemeriksaan
Irbansus Bidang Investigasi, Ardiansyah -Foto: Mukmin/Harian Pagi Linggau Pos-
MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID – Inspektorat Kabupaten Musi Rawas menegaskan komitmennya dalam menegakkan aturan kepegawaian. Terhitung sejak awal tahun 2025 hingga Agustus ini, lembaga pengawas internal pemerintah daerah tersebut sudah menjatuhkan empat hukuman disiplin kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas. Selain itu, dua ASN lainnya masih dalam proses pemeriksaan.
Plt. Inspektur Kabupaten Musi Rawas, Heriansyah, S.E., M.Si., melalui Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Bidang Investigasi, Ardiansyah, menjelaskan bahwa pemberian sanksi disiplin dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan serta kajian mendalam terhadap dugaan pelanggaran aturan kepegawaian.
“Dari enam ASN tersebut, dua orang dijatuhi hukuman disiplin ringan, dua orang mendapat hukuman disiplin berat, sementara dua orang lainnya masih dalam proses pemeriksaan,” jelas Ardiansyah, Senin 25 Agustus 2025.
Ia menegaskan, setiap pelanggaran yang dilakukan ASN pasti memiliki konsekuensi.
BACA JUGA:Puluhan Warga Datangi Kantor Bupati, Desak Copot Oknum Kades yang Berzina
BACA JUGA:Viral, Oknum Anggota DPRD Diduga Pukul ASN PUPR
“Setiap pelanggaran ada konsekuensinya. Ini menjadi pengingat bagi ASN lain agar tidak melakukan hal yang sama,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ardiansyah mengimbau seluruh ASN di Kabupaten Musi Rawas agar senantiasa menjunjung tinggi profesionalisme, kedisiplinan, dan integritas dalam melaksanakan tugas. Menurutnya, sanksi yang diberikan hendaknya dijadikan pelajaran penting agar aparatur dapat bekerja lebih baik.
“Untuk yang mendapat sanksi ringan, kami harap ini menjadi pembelajaran. ASN harus lebih mengedepankan integritas, disiplin, serta kepatuhan terhadap aturan yang berlaku, baik peraturan daerah maupun peraturan perundang-undangan kepegawaian,” tegasnya.
Inspektorat juga menekankan bahwa ASN memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk melaksanakan pekerjaan sesuai fungsi dan tugas pokok masing-masing. Seluruh pekerjaan harus dilakukan secara benar, profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
BACA JUGA:Heboh, Oknum Kades Digerebek, Diduga Sedang Berbuat Mesum dengan Remaja Dibawah Umur
BACA JUGA:Anak PR, Oknum Dokter Gigi di Musi Rawas yang Digerebek Suaminya Dipanggil Polisi Sebagai Saksi
“Harapan kami, seluruh ASN di Musi Rawas dapat bekerja dengan baik, melaksanakan tugas sesuai aturan, serta menjaga nilai-nilai integritas. Ini bukan hanya soal kepatuhan pada aturan, tetapi juga tentang menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” tutunya.
Inspektorat Kabupaten Musi Rawas memastikan akan terus melakukan pengawasan, pemeriksaan, dan pembinaan secara konsisten demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berlandaskan akuntabilitas, transparansi, dan integritas.