Terhubung Langsung dengan Google, ini 5 Tersangka Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook
Kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook menyeret lima orang tersangka, proyek digitalisasi pendidikan dengan 5 tersangka dan identitas di kasus ini--Modifikasi
Juklak itu mengarahkan Chrome OS untuk pengadaan TIK tahun anggaran 2021-2022 untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2021.
4. Ibrahim Arief
Ibrahim Arief menjabat sebagai konsultan pendidikan di Kemendikbud Ristek saat Nadiem Makarim menjadi menteri.
BACA JUGA:Imbauan Penting BAgi Guru ASN dan PPPK dari PB PGRI Mohon Untuk Ditindaklanjuti dengan Seksama
BACA JUGA:Pemkot Lubuk Linggau Akan Lakukan Pemugaran Makam Pahlawan
Ibrahim ditetapkan sebagai tersangka bersamaan dengan Sri dan Mulyatsyah.
Ia diduga mengarahkan tim teknis supaya pengadaan TIK di Kemendikbud Ristek menggunakan Chrome OS.
Kejagung menduga, Ibrahim dan Nadiem bersama-sama merencanakan agar produk sistem operasi tertentu menjadi satu-satunya sistem operasi pada pengadaan TIK di Kemendikbud Ristek tahun 2020-2022.