Terhubung Langsung dengan Google, ini 5 Tersangka Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook
Kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook menyeret lima orang tersangka, proyek digitalisasi pendidikan dengan 5 tersangka dan identitas di kasus ini--Modifikasi
KORANLINGGAUPOS.ID - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim telah ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook.
Nadiem sebagai terduga tersangka korupsi pengadaan Chromebook setelah menjalani pemeriksaan yang ketiga kalinya.
Dan pada Kamis 4 September 2025, Kejagung menetapkan dugaan tersangka korupsi pengadaan Chromebook yang disampaikan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung.
Nadiem ditetapkan sebagai tersangka didasarkan pada hasil pemeriksaan dan alat bukti, karena diduga merencanakan penggunaan laptop chromebook.
BACA JUGA:Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Chromebook
BACA JUGA:Telah Diresmikan 4 Jenis Seragam Baru SD, SMP dan SMA yang Telah Ditetapkan Nadiem Makarim
Dan ini merupakan produk Google yang digunakan untuk pengadaan alat teknologi informasi dan komunikasi di Kemendikbudristek, dan pengadaan belum dimulai.
“Dalam beberapa kali pertemuan yang dilakukan NAM (Nadiem Makarim) dengan pihak Google, telah disepakati bahwa produk dari Google, yaitu Chrome OS
dan Chrome Device Management (CDM) akan dibuat proyek pengadaan alat TIK,” kata Nurcahyo di Gedung Jampidsus Kejagung, Hakarya seperti diberitakan Antara.
Daftar Terduga Tersangka Korupsi Pengadaan Chromebook
BACA JUGA:Guru yang Ikut PPG 2024, Begini Cara Verval Ijazah di Info GTK Kemendikbud
BACA JUGA:Guru Sertifikasi Tersenyum, 2025 ini Kemendikbud Beri Kemudahan Memperoleh Tunjangan Profesi
Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook, Kejagung menetapkan lima tersangka dan mantan Kemendikbudristek Nadiem Makarim menjadi nama terbaru yang ditetapkan tersangka dalam kasus ini.
Sebelumnya, Kejagung sudah lebih dulu menetapkan empat orang yang merupakan orang dekat Nadiem dan mantan pejabat Kemendikbud Ristek sebagai tersangka.
1. Jurist Tan
Mantan Staf Khusus Nadiem Makarim, Jurist Tan, ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa 15 Juli 2025.